Jurnalis senior Hersubeno Arief mengungkap bocoran dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman mengenai upaya membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold.

Upaya itu dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas di DPR.

>>> Redmi Note 17 Resmi: Layar OLED 7 Inci dan Baterai 8000mAh

Salah satu wacananya adalah pembatasan pasangan capres–cawapres hanya boleh diusung oleh minimal tiga partai politik (parpol) parlemen.

"Nah kalau ini dengan tiga partai koalisi, maka sekarang ini yang baku atur ya hanya partai KIM Plus yang ada di pemerintahan," ujar Hersu dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Jumat (10/7).

Ia mengingatkan bahwa Prabowo Subianto sejak awal sudah menawarkan koalisi permanen. "Karena itu mengapa Prabowo sejak pagi-pagi dia sudah menawarkan koalisi permanen ya," tambahnya.

Menurut Hersu, jika aturan itu diterapkan, dari delapan partai di parlemen, KIM Plus yang memiliki tujuh partai koalisi bisa membagi pasangan calon.

"Mereka tinggal bagi baku atur siapa pasangan calon satu yang dipastikan akan menang," jelasnya.

>>> BSNL Luncurkan Telepon Satelit untuk Komunikasi di Area Tanpa Sinyal

Dengan skema tersebut, pasangan calon bisa dipecah dari partai-partai koalisi permanen. Siapapun yang menang nantinya tetap akan kembali masuk ke pemerintahan.

Hersu menegaskan, aturan semacam itu membuat putusan MK soal penghapusan presidential threshold tidak berguna. "Karena yang diatur bukan presidensial threshold-nya tetapi jumlah partai politik pengusungnya," katanya.

Ia menambahkan, sejak awal calon presiden dan calon wakil presiden dibatasi hanya calon yang sudah dipastikan siapa yang akan menjadi pemenangnya.

"Untuk apa ada pemilu kalau seperti itu ya?" tandasnya.

Sebelumnya, dalam opini di Harian Kompas pada 21 Juni, Benny K. Harman menulis bahwa ada indikasi kuat regulasi pemilu mendatang sengaja dirancang untuk membatasi hak rakyat.

>>> Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Mengakhiri Muharram dan Meluruskan Mitos Bulan Safar, Lengkap dengan Teks serta Amalannya

Salah satu wacana paling berbahaya adalah aturan yang mewajibkan pasangan capres–cawapres didukung minimal tiga partai parlemen.