Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya tidak mengetahui isu skenario pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden melalui RUU Pemilu.

Isu tersebut sebelumnya diembuskan Wakil Ketua Umum Demokrat Benny K Harman dalam sebuah kolom opini di surat kabar nasional pada 21 Juni lalu.

>>> Jonathan Anderson 'Memahat' Masa Depan Dior Couture

Herman menegaskan Partai Demokrat tidak pernah mendiskusikan wacana pembatasan pilpres di RUU Pemilu. Menurutnya, partai secara resmi belum melakukan pembahasan soal itu.

"Demokrat tidak pernah mendiskusikan itu, ya karena memang belum ada pembahasan.

Toh, itu adalah opini yang terbangun," kata Herman usai acara partainya di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).

Dia memastikan pihaknya tidak mengetahui sumber Benny dalam tulisannya, termasuk tujuan tulisan tersebut. Herman mengingatkan semua pihak untuk menunggu proses resmi di DPR.

Menurut dia, setiap opini bisa terbangun dalam penyusunan undang-undang. Namun, publik tidak harus memercayai sepenuhnya karena proses resmi pembahasan RUU Pemilu belum dimulai.

"Jadi saya kira, biasa dalam sebuah diskusi politik akan muncul berbagai opini, tetapi jangan kemudian ini seperti menjadi kepastian karena kita belum pernah membicarakan apapun sampai hari ini," kata Herman.

Meski begitu, Herman mengaku Partai Demokrat mendorong agar RUU dibahas secepatnya. Dia bilang pembahasan RUU tersebut harus memiliki ruang yang panjang dan luas untuk menyerap aspirasi setiap pihak.

"Tidak kemudian kita terburu-buru mengambil keputusan.

>>> Scaloni Bongkar Rahasia Argentina Comeback Lawan Mesir

Tetapi kalau keputusan kolektif DPR mau dibahas awal 2027, tentu ini adalah realitas politik yang harus kita ikuti bersama," katanya.

Wake Up Call Benny Harman