Benny sebelumnya mengungkap isu skenario pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden di RUU Pemilu lewat tulisan opininya.

Menurut dia, jika skenario itu benar, pasangan presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh minimal tiga partai parlemen.

Skenario itu menuai sorotan karena berpotensi bertentangan dengan putusan MK yang telah menghapus ambang batas pencalonan capres dan cawapres.

"Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini," tulis Benny.

Dia bilang tulisan itu sebagai wake up call kepada masyarakat untuk mengawasi RUU tersebut.

Dia mengaku mengkhawatirkan agenda terselubung dalam proses pembahasan RUU Pemilu, terutama potensi RUU dibahas mendadak untuk menghindari judicial review ke MK.

>>> Bank bjb Sediakan ORI030, Permudah Akses Investasi Surat Berharga Negara

"Supaya tidak ada alasan, nanti tidak ada waktu, tidak ada kesempatan, rakyat mengajukan judicial review dan kemudian MK tidak punya waktu untuk menguji dan membatalkannya," katanya.