Komisi 1 DPRD Jawa Barat mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah menggelar rapat kerja dengan Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat.

Rapat yang digelar Kamis (2/7) itu membahas usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

>>> Trump Nyatakan MoU AS-Iran Berakhir, Ini Respons Teheran

Ketua Komisi 1 DPRD Jabar Rahmat Hidayat menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang patut diapresiasi dan ditindaklanjuti.

Tiga Poin Rekomendasi

Pertama, DPRD mengapresiasi inisiatif komunitas yang mengusulkan perubahan nama tersebut.

Kedua, wacana perubahan nama dari Jawa Barat menjadi Tatar Sunda agar dikaji dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketiga, Komisi 1 meminta agar nilai budaya Sunda diperkuat melalui kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal di setiap jenjang pendidikan di Jawa Barat.

>>> Akhir Sebuah Era: Skuad Inti Piala Dunia 2026 Tertua Sepanjang Sejarah

Rahmat menegaskan bahwa kajian dan tindak lanjut perubahan nama sebaiknya dilakukan oleh Pemprov Jabar sesuai mekanisme tata tertib DPRD.

Usulan perubahan nama ini digagas oleh sejumlah tokoh Sunda, budayawan, dan akademisi, termasuk Guru Besar Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia.

Gagasan tersebut pertama kali dicetuskan dalam Kongres Sunda di Bandung pada Oktober 2020 dan kembali menguat karena didorong berbagai elemen masyarakat.

>>> Burger Daging Belut di Jepang Tembus Rp650 Ribu

Usulan kini telah mendapat perhatian DPRD Jawa Barat dan akan dilanjutkan ke tahap uji publik.