Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menyelidiki proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan hubungan keluarga antara pejabat yang dilantik dengan Wali Kota Bima.

>>> Zhang Linghe Buka Suara soal Insomnia dan Cedera, Kini Jaga Kesehatan

Tim Sudah Turun Sejak Awal Juli

Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, mengungkapkan bahwa tim telah berada di Kota Bima sejak 5 Juli 2026 untuk melakukan pemeriksaan awal.

Pada tahap ini, tim mengumpulkan dokumen dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan proses pelantikan.

"Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujar Hanna di Kota Bima, Selasa (7/7).

Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tim juga menelaah aspek administrasi kepegawaian, persyaratan jabatan, pertimbangan teknis, hingga penerapan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

>>> Meta Tanggapi Laporan Iklan Instagram di India, Tegaskan Penegakan Keamanan Anak

Hanna menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih pada tahap awal, sehingga belum dapat disimpulkan apakah terdapat pelanggaran.

Seluruh informasi yang diperoleh akan dianalisis secara komprehensif sebelum tim menyusun hasil pemeriksaan.

"Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperoleh masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kemendagri memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

>>> 4 Sepatu 910 Nineten Warna Hitam yang Fleksibel untuk Sekolah, Kerja, hingga Lari

"Hasil pemeriksaan akan disusun secara objektif berdasarkan fakta, data, dan dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan," pungkasnya.