Pangeran Harry Kalah Gugatan Melawan Daily Mail
Pangeran Harry kalah dalam gugatan terhadap Daily Mail yang telah berlangsung sejak 2022. Pengadilan memutuskan bahwa ia dan penggugat lain gagal membuktikan tuduhan pengumpulan informasi ilegal.
Gugatan diajukan oleh sekelompok tokoh, termasuk Elton John, David Furnish, Elizabeth Hurley, Sadie Frost, Dorene Lawrence, dan Sir Simon Hughes.
>>> Bumbum Resmi Keluar dari Sukses Lancar Rejeki, Fokus Pendidikan
Mereka menuding jurnalis Daily Mail dan Mail on Sunday meretas telepon, menyadap telepon rumah, serta memasang alat penyadap di rumah dan mobil.
Penerbit Associated Newspapers yang menaungi Daily Mail membantah keras klaim tersebut.
Hakim Nicklin dalam putusannya mencatat bahwa para penggugat 'terbuka untuk kritik' atas cara penyampaian kasus, terutama tuduhan berbohong selama Penyelidikan Leveson.
Hakim menyatakan bahwa tuduhan sangat serius, tetapi tidak didasarkan pada pernyataan yang diidentifikasi sebagai kebohongan yang disengaja.
Kasus ini bergeser dari tuduhan kebohongan ke kritik yang lebih luas terhadap penyelidikan dan tanggapan Associated Newspapers.
>>> Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Ini Alasannya
Mengenai bukti Pangeran Harry, hakim menilai ia ingin pengadilan memahami dampak pribadi masalah tersebut. Kadang-kadang hal itu membawanya melampaui pemberian bukti faktual hingga mengajukan argumen.
Namun, secara keseluruhan hal itu tidak memengaruhi kualitas bukti yang diterima.
Persidangan berlangsung selama 11 minggu sejak awal 2026 dengan biaya diperkirakan mencapai US$40 juta. Sidang untuk menentukan biaya akan diadakan kemudian.
Juru bicara Associated Newspapers menyebut putusan ini sebagai pembelaan luar biasa atas jurnalisme Daily Mail. Mereka akan berupaya menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan, termasuk pemulihan biaya.
Kasus ini merupakan yang terbaru dalam perjuangan panjang Pangeran Harry melawan pers.
>>> Sinopsis The Husband: Misteri Suami Buron Usai Istri Diculik
Sebelumnya, ia menggugat Mirror Group Newspapers dan News Group Newspapers, serta menarik gugatan pencemaran nama baik terhadap Associated Newspapers pada 2022.
Update Terbaru
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija, Reuni dengan Shin Tae-yong di Liga 1
Rabu / 08-07-2026, 12:49 WIB
Dana Pelunasan Kredit Rp2,8 Miliar Diduga Tak Masuk Sistem BSI, Kasus Terungkap dari Pengajuan Pinjaman Baru
Rabu / 08-07-2026, 12:42 WIB
Sinopsis Wajah Cinta Yang Lain, Sinetron Baru SCTV Pengganti Istiqomah Cinta
Rabu / 08-07-2026, 12:14 WIB
Mostafa Ziko Kecam Wasit, Tuding Argentina Sudah Disiapkan Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 08-07-2026, 12:07 WIB
Profil Irma Hermawati Istri Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum yang Viral: Umur, Agama dan IG
Rabu / 08-07-2026, 12:05 WIB
Pelatih Mesir Tuduh Piala Dunia 2026 Diarahkan untuk Argentina
Rabu / 08-07-2026, 12:00 WIB
Utang Pinjol Warga RI Melesat Rp1,66 T dalam Sebulan per Mei 2026
Rabu / 08-07-2026, 12:00 WIB
Spek Land Cruiser 300, Barang Suap Bupati Kuansing yang Tembus Rp2 M
Rabu / 08-07-2026, 12:00 WIB
IRGC Iran Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS dengan Rudal Pertahanan
Rabu / 08-07-2026, 12:00 WIB
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda, Gunung Anak Krakatau Erupsi Beruntun
Rabu / 08-07-2026, 11:58 WIB







