Dalam pertemuan tersebut, BGN telah menyerahkan dokumen rencana aksi kepada KPK. Agustina meyakini pengawasan KPK tidak akan berhenti pada pemeriksaan dokumen, melainkan juga mencermati implementasi di lapangan.

"Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan, tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya," katanya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin memastikan pihaknya akan mengawal pelaksanaan rencana aksi BGN agar rekomendasi perbaikan berjalan efektif.

Sebelumnya, hasil kajian tata kelola MBG dimuat dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK. KPK mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program.

>>> Prabowo Ungkap Hasil Tes DNA: Saya Punya DNA India

Beberapa temuan yang disoroti antara lain potensi konflik kepentingan dalam penetapan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, lemahnya transparansi pada proses verifikasi dan validasi mitra, belum optimalnya pengawasan keamanan pangan akibat minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM, serta belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur.