Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap modus dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara di sejumlah PLTU yang berujung pada pemadaman listrik di berbagai daerah.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan penyidikan awal menemukan manipulasi kualitas dan jumlah batu bara yang disuplai untuk PLTU.

>>> Swadharma Bhakti Nagara: 80 Tahun BNI Bersama Negeri

"Jadi terdapat manipulasi kualitas, kuantitas terhadap batu bara itu sendiri dan juga manipulasi pembayaran," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7).

Ia mencontohkan penurunan kualitas kalori batu bara yang seharusnya lebih tinggi, namun pembayaran tetap sesuai standar awal. Hal serupa terjadi pada kuantitas pasokan.

Akibatnya, batu bara cepat habis saat digunakan untuk pembangkit listrik. "Kekurangan itulah yang menyebabkan blackout," jelas Yusuf.

>>> Kode Untitled Boxing Game Juli 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Lucky Spins dan Cash

Manipulasi ini diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2026. Kortas Tipikor Polri telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan sejak 4 Juli lalu.

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA. Modus meliputi manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas, serta pembayaran tidak sesuai kontrak.

>>> Masih Libur Sekolah, Sleman Siapkan 1.000 Siswa Sambut Prabowo-Modi

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyimpangan ini turut berkontribusi terhadap blackout di Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.