Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memanggil sejumlah pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di beberapa PLTU.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pemanggilan itu untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik dan kerugian negara mencapai Rp5 triliun.

>>> Spanyol vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," ujar Totok kepada wartawan, Selasa (7/7).

Totok menjelaskan, saat ini sudah 16 saksi yang diperiksa dalam penyelidikan. Pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 saksi lainnya yang belum hadir.

"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," katanya.

Selain saksi, penyidik juga telah menganalisis sejumlah dokumen untuk mengungkap perkara ini.

"Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," jelas Totok.

>>> Ketua MPR Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Khamenei di Iran

Kortastipidkor Polri mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli lalu.

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA.

Modusnya meliputi manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya.

>>> Siapa Ayah Azka Hafizh Adziman? Peserta COC yang Ternyata Akademisi Oxford dan Pejabat Kemendiktisaintek

Perbuatan tersebut diduga turut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.