Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Langkat.

Kasus ini menyeret Bupati Langkat Syah Afandin yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

>>> Mbappe Serang Balik Politikus Paraguay yang Rasis: Anda Wanita Hina

Ubaid meminta KPK membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat, termasuk pejabat dinas, penyedia proyek, broker politik, dan pihak yang menikmati aliran dana dari sektor pendidikan.

"Anggaran pendidikan masih menjadi ladang empuk korupsi bagi elite daerah. Mengapa?

Karena anggarannya besar, paket pengadaannya banyak, pengawasannya lemah, dan relasi kuasa kepala daerah terhadap dinas, kepala sekolah, serta penyedia barang/jasa sangat dominan," kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Senin (6/7).

Ia menambahkan, "Ketika pendidikan dikelola seperti proyek politik, maka sekolah berubah menjadi mesin rente."

Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Ubaid juga menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Langkat.

Menurutnya, jika kepala sekolah dipilih karena setoran dan bukan kompetensi, dampaknya tidak hanya merusak birokrasi pendidikan tetapi juga kualitas pembelajaran.

"Yang paling berbahaya adalah dugaan jual beli jabatan kepala sekolah.

Kalau kepala sekolah dipilih karena setoran, bukan karena integritas dan kapasitas, maka yang rusak bukan hanya birokrasi, tetapi juga mutu pembelajaran, perlindungan anak, dan masa depan murid," tuturnya.

>>> Timex Luncurkan Jam Tangan Retro 1981 Reissue dengan Dial Biru Es

"Kepala sekolah yang lahir dari transaksi akan cenderung mencari balik modal, bukan memperbaiki sekolah," imbuhnya.

Ubaid meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan audit khusus terhadap tata kelola pendidikan di Langkat, terutama terkait pengadaan, mutasi kepala sekolah, dan proyek di Dinas Pendidikan.