Senator Filipina Rodante Marcoleta, sekutu Wakil Presiden Sara Duterte, ditangkap pada Senin (6/7) atas tuduhan korupsi besar-besaran.

Penangkapan terjadi di dalam gedung pengadilan, hanya beberapa jam sebelum Marcoleta dijadwalkan duduk sebagai senator-hakim dalam sidang pemakzulan terhadap Duterte.

>>> Polisi Toronto Alami Luka Serius saat Tangkap Tersangka di North York

Marcoleta menyatakan akan menghadapi proses hukum. "Saya tidak akan bersembunyi.

Saya akan menghadapi hukum dan dakwaan sesuai dengan pemahaman saya tentang hukum," ujarnya kepada wartawan.

Tuduhan Korupsi 75 Juta Peso

Pengadilan anti-korupsi memerintahkan penangkapan Marcoleta setelah Ombudsman menuduhnya menerima 75 juta peso (sekitar Rp21,9 miliar) dari donatur swasta selama pencalonannya sebagai senator pada 2025.

>>> Ronaldo vs Messi di Final Piala Dunia 2026 Batal Terwujud

Tindakan itu dinilai melanggar undang-undang anti-korupsi. Pengadilan juga mengeluarkan perintah larangan bepergian yang mencegah Marcoleta meninggalkan Filipina.

Hakim Pengadilan Anti Korupsi Karl Miranda menyatakan bahwa berdasarkan evaluasi catatan, terdapat alasan cukup untuk meyakini Marcoleta telah melakukan tindak pidana yang didakwakan.

Di Filipina, orang yang didakwa dengan penjarahan tidak berhak atas jaminan. Namun, belum jelas apakah dakwaan ini akan memengaruhi proses pemakzulan Duterte.

>>> Bobby Nasution Santai Tanggapi Kelakar 'Ondim, Ongkos Dimuka' ke Bupati Langkat

Pemakzulan dapat terjadi jika senator mengantongi mayoritas dua pertiga suara dari total 24 anggota. Jika berhasil dimakzulkan, Duterte bisa dilarang mencalonkan diri pada pemilu 2028.