Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara terkait penangkapan dua bupati Langkat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu kurang dari lima tahun.

Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Peranginangin, ditangkap KPK pada 2022.

>>> Dokter PPDS Meninggal Diduga Korban Bullying di RSUP Kandou Manado

Kini giliran Bupati Langkat periode 2024-2029, Syah Afandin alias Ondim, yang diciduk dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7) pekan lalu.

Pentingnya Sistem dan Integritas

Menurut Bobby, persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan sistem pemerintahan, tetapi juga integritas individu yang menjalankannya.

"Ya itu tadi saya sampaikan, ini kan sistem. Pertama, ini kan sistemnya harus benar-benar baik.

Kedua, kalau sistemnya sudah baik, ini kembali ke personalnya.

Secanggih apa pun sistem, pastikan sistem ini yang menjalankan adalah person to person-nya," ujar Bobby di Medan, Senin (6/7).

Ia menegaskan bahwa sistem yang baik tidak akan sepenuhnya mencegah korupsi jika pejabatnya memiliki niat buruk.

"Kalau person to person-nya punya niat yang tidak baik, secanggih apa pun sistemnya, pasti ada sela-sela untuk menembusnya," urainya.

Pembenahan Tata Kelola dan ASN

Bobby menekankan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan harus dibarengi dengan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Ia meminta Wakil Bupati Langkat yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, untuk memastikan ASN bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan melayani kepentingan pimpinan.

"Makanya tadi saya sampaikan ke Bu Teo (Tiorita Br Surbakti) khusus untuk jabatan ASN, jadikan ASN ini kerjanya untuk masyarakat, bukan untuk pimpinan.

Tanggung jawab mereka itu kepada masyarakat, melapornya sama pimpinan," tegasnya.