Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang baru mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, 10 hari setelah pertemuan.

"Apalagi kalau kita menyimak penjelasan dari Raja Juli, uang itu memang betul dia sudah kembalikan, tapi baru 10 hari setelah dia menerimanya," ujar Hersu dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Selasa (7/7).

>>> Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Jadi yang Terakhir

Menurut Hersu, jika kasus tersebut bergulir ke ranah hukum, taruhannya sangat besar.

Mulai dari kredibilitas pemerintahan, masa depan PSI, hingga hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Jika nantinya kasus ini bergulir ke ranah hukum, implikasinya itu sangat besar.

Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nasib seorang menteri, melainkan kredibilitas pemerintahan Prabowo, masa depan PSI, dan bahkan hubungan politik Prabowo dengan Joko Widodo," ungkap Hersu.

Hersu menambahkan, Raja Juli adalah Sekretaris Jenderal PSI, partai yang menjadi pertaruhan masa depan politik dinasti Jokowi.

KPK Telusuri Aliran Dana ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa dana hasil perasan dari petani Koperasi Unit Desa (KUD) berujung pada sebuah amplop tertutup untuk Raja Juli Antoni.

>>> BSPJI Padang Perluas Akses Sertifikasi Halal, 97 Pelaku Usaha Terlayani

Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby, diduga menjadi aktor utama.

Ia disebut memotong paksa Sisa Hasil Usaha (SHU) petani, lalu membawa uang tersebut saat bertemu Raja Juli di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.