Pemerintah meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih cermat dalam mengusulkan calon penerima bantuan rehabilitasi rumah. Hal ini agar program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengungkapkan rendahnya tingkat kelayakan usulan dari daerah masih menjadi kendala utama.

>>> Samsung Mulai Kembangkan One UI 9.0 untuk Galaxy A36

Dari sekitar 1,7 juta rumah yang diajukan, hanya sekitar 90 ribu rumah yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi.

Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7).

"Kenapa banyak data dari usulan teman-teman daerah yang tertolak? Yang tidak terpilih, ini karena bukan rumah yang betul-betul masyarakat miskin.

Kenapa? Rumahnya agak mendingan diusulin," ujar Tomsi.

Menurut Tomsi, pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada tahun ini. Target tersebut bahkan direncanakan meningkat menjadi dua juta rumah pada tahun depan.

Karena itu, akurasi pendataan dinilai menjadi kunci agar bantuan dapat diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia.

Namun, di lapangan masih ditemukan banyak daerah yang mengusulkan rumah dengan kondisi relatif layak, sementara rumah warga yang lebih membutuhkan justru belum masuk dalam daftar usulan.

>>> Samsung Art Store Tambah 33 Karya Seni Amerika dari Whitney Museum

Akibatnya, banyak kabupaten dan kota belum mampu memenuhi kuota penerima bantuan karena sebagian besar usulan yang diajukan tidak lolos proses verifikasi.