"Kami memahami rumah-rumah yang sangat miskin mungkin agak jauh. Entah di jurang-jurang mungkin, mungkin juga di gunung-gunung, mungkin juga di pantai-pantai yang lokasi agak jauh.

Kami memahami itu," ujarnya.

"Tapi di situlah letak perjuangan kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan keadilan bagi mereka-mereka yang betul-betul memerlukan," tambahnya.

Ia meminta kepala daerah segera melengkapi data usulan dengan kondisi rumah yang sesuai kriteria, termasuk dokumentasi rumah dari berbagai sisi sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Langkah tersebut diperlukan agar proses verifikasi berjalan lebih cepat mengingat pelaksanaan rehabilitasi rumah tahun ini akan segera dimulai.

Tomsi juga mengingatkan Pemda agar tidak mengusulkan rumah yang tidak sesuai kriteria. Ia memastikan, daerah yang tetap mengusulkan rumah yang tidak sesuai kriteria akan dievaluasi.

>>> Efek Tak Terduga Makan Wortel Setiap Hari pada Kulit

Karena itu, Tomsi mengajak seluruh Pemda memanfaatkan program tersebut untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.