Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik di forum internasional.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Minggu (6/7).

>>> Jurgen Klopp Sindir FIFA dan Donald Trump soal Kartu Merah Balogun

Dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO, Supratman mengungkapkan bahwa Indonesia terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Sidang SCCR pada Desember 2025.

Usulan tersebut membawa tiga prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Tujuannya agar sistem pembayaran royalti di era digital lebih adil.

Karya Jurnalistik dan AI

Indonesia juga membahas soal karya jurnalistik, termasuk mekanisme kompensasi yang adil bagi media di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI).

>>> Cobolli dan Paolini Melaju ke Perempat Final Wimbledon

Supratman menegaskan pembahasan mengenai remunerasi karya jurnalistik menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan konten berita oleh platform digital dan teknologi AI.

"Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO," ujarnya.

Rencananya, Pemerintah Indonesia akan menggelar Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026.

>>> Von Miller Dikaitkan dengan Kembali ke Los Angeles Rams

Forum tersebut akan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk membahas tata kelola royalti lintas negara.