Kemenkum Kaji Pembentukan LMK Khusus untuk Pungut Royalti dari Perusahaan AI
Rabu / 27-05-2026, 01:44 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mengkaji pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif baru untuk memungut royalti dari perusahaan AI bagi para kreator.






