Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mengkaji pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) baru.

Lembaga ini akan bertugas memungut royalti dari perusahaan kecerdasan buatan (AI) untuk para pekerja kreatif.

>>> AFTECH dan Jalin Dorong Penguatan Keamanan Sistem Pembayaran Digital

Langkah ini diambil untuk menyederhanakan mekanisme penyaluran royalti kepada pemegang hak cipta. Sebab, perusahaan AI kerap menggunakan data kreator, seperti tulisan, artikel, dan video, dalam pelatihan sistem mereka.

Mekanisme Satu Pintu

Dirjen Kekayaan Intelektual, Hermansyah, menyatakan bahwa sistem satu pintu melalui LMK menjadi opsi paling realistis.

Perusahaan AI cukup menyetorkan dana royalti ke LMK khusus, yang kemudian akan mendistribusikannya kepada kreator yang berhak.

“Kalau izin satu per satu (ke pemegang hak cipta) kita ketahui dinamikanya sangat cepat, maka nantinya mungkin akan ada LMK terkait dengan penggunaan royalti kreator untuk perusahaan AI,” ujar Hermansyah dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan bahwa seniman, pencipta lagu, dan lainnya harus mendapatkan lisensi serta royalti.

>>> Telkomsel Siapkan Jaringan 5G untuk Siaran Piala Dunia 2026

“Misalnya ada seniman, ada cipta lagu, segala macam, itu kan harus ada lisensi dan wajib mendapatkan royalti kreatornya,” tuturnya.

Pengecualian untuk Non-Komersial

Pemerintah memberikan jaminan bahwa tidak semua pemanfaatan data akan dikenakan biaya. Pengecualian berlaku untuk sektor non-komersial, seperti pendidikan, kesehatan, serta riset dan penelitian.

Rancangan regulasi ini akan diintegrasikan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

DJKI berkomitmen mematangkan konsep ini dengan melakukan studi komparatif ke negara-negara yang telah menerapkan aturan serupa.

>>> Oppo Resmi Luncurkan ColorOS 16 dengan Fitur AI Personal

“Karena ini satu hal yang baru, pasti kita harus melakukan studi komparasi pada negara-negara misalnya Amerika yang sudah lebih mature, Uni Eropa, China juga sudah ada praktik-praktik yang bisa jadi bahan pembelajaran di sana,” kata Hermansyah.