Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, mendapat sanksi sosial dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hukuman itu buntut dari lagu ciptaannya yang dianggap melecehkan perempuan.

Lagu berjudul "Lalaki Langit Lalanang Bejat" viral di media sosial. Publik menilai narasinya sangat merendahkan martabat perempuan.

>>> Korban Banjir Probolinggo Terima Klaim Asuransi Rp950 Juta

Meski Om Zein sudah meminta maaf secara terbuka, kecaman tetap mengalir deras. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menjatuhkan sanksi sosial.

"Ini Bupati Purwakarta lagi dihukum karena bikin gaduh, bikin tersinggung perempuan. Hukumannya adalah harus benerin rumah janda dan nyekolahin anaknya," tegas Dedi Mulyadi.

Kritik juga datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Istri mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu mengaku sangat terganggu dengan lirik lagu tersebut.

Atalia menyatakan tidak menemukan sedikit pun ruang apresiasi dalam lagu itu. Menurutnya, lagu tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap perempuan.

>>> 26 Kesepakatan Strategis Indonesia-Singapura Diteken di Leaders' Retreat

Menanggapi hukuman, Om Zein menyatakan siap bertanggung jawab. Ia akan memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) milik janda.

Melalui Instagram pribadinya, Om Zein mengaku sudah mulai mencari target penerima bantuan. Namun, pernyataannya kembali memicu perhatian publik.

"Om Zein jalankan sanksi sosial dari KDM dan sudah temukan dua kandidat janda muda yang akan direhab rumahnya," tulisnya.

>>> Vinicius Junior Bantah Takut Ambil Penalti Saat Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemilihan diksi "janda muda" kembali menuai sorotan.