Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong memimpin pertemuan bilateral Leaders' Retreat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyaksikan pertukaran nota kesepahaman dan dokumen kerja sama strategis yang mencakup 26 kesepakatan.

>>> Vinicius Junior Bantah Takut Ambil Penalti Saat Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Presiden Prabowo menyebut capaian ini sebagai wujud nyata semakin eratnya kemitraan strategis kedua negara di berbagai bidang.

Delapan Dokumen Dipertukarkan Langsung

Sebanyak delapan dokumen kerja sama dipertukarkan di hadapan kedua pemimpin.

Dokumen tersebut meliputi laporan bersama enam kelompok kerja ekonomi bilateral, pernyataan bersama ketahanan rantai pasok, dan nota kesepahaman kerja sama kredit karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris.

Selain itu, ada pembaruan bersama kerja sama pertahanan, peta jalan perdagangan listrik lintas batas, serta tiga nota kesepahaman bisnis ke bisnis antara Danantara dengan Keppel, Singapore Energy Interconnections, dan Sembcorp.

Dua dokumen lainnya adalah nota kesepahaman kerja sama digital strategis antara Telkom dan Economic Development Board of Singapore, serta nota kesepahaman Trade AI Advisor antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia dengan Singapore Business Federation.

18 Kerja Sama Lainnya

Selain delapan dokumen yang dipertukarkan, Indonesia dan Singapura juga mengumumkan 18 kerja sama lainnya.

Bidang yang dicakup antara lain pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, riset dan inovasi, lingkungan hidup, keselamatan nuklir, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, teknologi finansial, pendidikan, konektivitas udara, pengembangan kawasan industri, energi baru terbarukan, dan investasi.

>>> Miliarder Bryan Johnson yang Terobsesi Hidup Abadi Justru Kena Penyakit Autoimun

Beberapa kerja sama tersebut meliputi nota kesepahaman tentang pemberdayaan perempuan, kerja sama riset dan inovasi, kemitraan lingkungan, pertukaran informasi teknis keselamatan nuklir, serta regulasi produk kesehatan dan obat-obatan.