BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi atas risiko banjir kepada CV Putra Gunung Hartatok.

Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Kamis, 2 Juli 2026 di kantor perusahaan tersebut di Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.

>>> 26 Kesepakatan Strategis Indonesia-Singapura Diteken di Leaders' Retreat

Klaim ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa banjir yang terjadi pada 21 Februari 2026. Banjir disebabkan curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kraksaan.

Luapan air menggenangi area pabrik CV Putra Gunung Hartatok. Sebagian besar stok beras milik perusahaan terendam, sehingga menimbulkan kerugian yang ditanggung melalui perlindungan asuransi BRI Insurance.

Owner CV Putra Gunung Hartatok, Sonny, menyampaikan apresiasi kepada BRI Insurance. Ia berterima kasih atas pendampingan dan penyelesaian proses pembayaran klaim banjir yang dialami perusahaannya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BRI Insurance atas pendampingan dan pelayanan yang telah diberikan selama proses pembayaran klaim banjir ini.

Penyelesaian klaim tersebut memberikan manfaat yang sangat berarti bagi perusahaan kami dalam memulihkan kembali kondisi usaha pascabanjir," ujar Sonny.

Pimpinan BRI Probolinggo, Arya Gani Agusta, juga menyampaikan terima kasih kepada BRI Insurance. Ia menilai pelayanan yang diberikan mudah dan cepat, terutama saat proses pembayaran klaim.

"Komitmen yang diberikan oleh BRI Insurance terhadap nasabah dalam pembayaran klaim merupakan bukti nyata bahwa BRI Insurance merupakan perusahaan asuransi yang kredibel dan terpercaya dalam memberikan proteksi terhadap aset nasabah," ujar Arya.

Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak klaim risiko bencana yang ditangani BRI Insurance di berbagai wilayah Indonesia.

>>> Vinicius Junior Bantah Takut Ambil Penalti Saat Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026