Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi era Presiden Joko Widodo itu terbukti melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022.
>>> Syarat Pencairan Saldo JHT di Bawah Rp50 Juta Tidak Kena Pajak
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar,” ujar ketua majelis hakim Purwanto S.
Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6).
Nadiem juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp809,5 miliar. Jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana 5 tahun penjara.
>>> Pelatih Maroko: Kami Dapat Rasa Hormat Usai Singkirkan Belanda
Hakim mempertimbangkan hal memberatkan, yaitu perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen pemberantasan korupsi dan dilakukan secara sistematis. Hal meringankan adalah Nadiem belum pernah dipidana sebelumnya.
Salah satu anggota majelis hakim, Andi Saputra, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Ia menilai dakwaan jaksa tidak terbukti dan Nadiem seharusnya dibebaskan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung yang meminta hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana penjara.
>>> Nadiem Makarim Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar
Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun yang merupakan harta kekayaan tidak seimbang dengan penghasilan sah atau diduga dari korupsi.
Update Terbaru
Arti Pick Me yang Viral di Medsos, Ini Penjelasan & Contohnya
Selasa / 30-06-2026, 16:24 WIB
Potongan Komisi 8% Hanya untuk Ojol, Taksi Online Belum Tersentuh
Selasa / 30-06-2026, 16:24 WIB
Detik-detik Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Selasa / 30-06-2026, 16:24 WIB
Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 30 Juni 2026: Masih Aktif Nih
Selasa / 30-06-2026, 16:22 WIB
Cara Tim Piala Dunia Memata-matai Lawan di Babak Gugur dengan Waktu Singkat
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Paraguay Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lawan Selanjutnya?
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Pelatih Jepang Usai Tersingkir oleh Brasil: Saya Hancur
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook, Nadiem Bakal Banding
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Dianna Russini Tertangkap Kamera Polisi Berbohong soal Tilang
Selasa / 30-06-2026, 16:20 WIB
METI Yakin Target PLTS 100 GW Tercapai, Delapan Tantangan Ini Harus Diatasi
Selasa / 30-06-2026, 16:19 WIB
Kemenkeu: Perubahan Iklim Ancam Perekonomian Indonesia
Selasa / 30-06-2026, 16:19 WIB
NDA Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Tak Punya Denda Finansial
Selasa / 30-06-2026, 16:15 WIB






