Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Denda Rp809 Miliar, Netizen Heboh
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp809,59 miliar. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, hukuman penjaranya akan ditambah 5 tahun.
>>> Mesin Cuci Sebaiknya Pakai Deterjen Bubuk atau Cair? Ini Pilihan Paling Efektif
Vonis ini terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2022.
Reaksi Netizen
Kabar vonis ini pertama kali menyebar melalui akun X @@boxxt*** yang memantau persidangan via siaran iNews TV. Postingan tersebut langsung memicu beragam reaksi netizen.
Banyak netizen yang terkejut dengan besarnya denda dan tambahan hukuman 5 tahun jika tidak dibayar. Sebagian besar mendukung langkah banding yang kemungkinan akan diajukan tim hukum Nadiem.
>>> 4 Rekomendasi Sepeda Hybrid Buatan Lokal dengan Harga Terjangkau
Akun @sungcha**** misalnya, menulis, "Haaa Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara (jika tidak dibayar)?? GILA JUGA NEGARA INI.
Nadiem dan tim hukumnya hampir pasti akan banding ke Pengadilan Tinggi, jadi vonis ini belum final (inkracht)."
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
>>> Thylane Blondeau Resmi Menikah dengan DJ Ben Attal di Paris
Selain hukuman penjara, Nadiem juga dijatuhi denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Jika uang pengganti tidak dibayar, aset pribadinya akan disita dan dilelang.
Update Terbaru
Miroslav Koubek Mundur dari Kursi Pelatih Ceko Usai Gagal Total di Piala Dunia 2026
Selasa / 30-06-2026, 17:15 WIB
Gerindra Bantah Isu Skenario Capres Harus Diusung 3 Partai Parlemen
Selasa / 30-06-2026, 17:15 WIB
IHSG Terperosok ke 5.643 Sore Ini, 564 Saham Kebakaran
Selasa / 30-06-2026, 17:14 WIB
Dito Ariotedjo Dicecar soal Dua Tersangka Swasta di Kasus Kuota Haji
Selasa / 30-06-2026, 17:14 WIB
XPENG Rayakan Setahun di Indonesia, Luncurkan X9 Facelift dan G6 AWD
Selasa / 30-06-2026, 17:14 WIB
Pasar Bergejolak, Sucor Sekuritas Ajak Investor Fokus ke Fundamental
Selasa / 30-06-2026, 17:14 WIB
BLT DBHCHT Topang Ekonomi Keluarga Buruh Rokok di Pekalongan
Selasa / 30-06-2026, 17:14 WIB
Apa Itu Fitur Username WhatsApp? Kini Chat dan Telepon Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor HP, Begini Cara Kerjanya
Selasa / 30-06-2026, 17:14 WIB
Yamaha Resmi Pisah dengan Quartararo dan Rins di Akhir MotoGP 2026
Selasa / 30-06-2026, 17:10 WIB
ITSEC Asia Ekspansi ke AI dan Software, Target Pendapatan Berulang
Selasa / 30-06-2026, 17:09 WIB
Sosok Chelsa Ragil Wanita yang Diduga Jadi Selingkuhan Diska Resha Putra Suami Selebgram Sarah Gibson
Selasa / 30-06-2026, 17:09 WIB
Meski Pencarian Mobil Bekas Turun, OLX Ungkap Konsumen Tetap Ingin Punya Mobil Impian
Selasa / 30-06-2026, 17:09 WIB
Data dan Fakta usai Brasil Hajar Jepang: Rekor Casemiro hingga Kutukan Samurai Biru
Selasa / 30-06-2026, 17:08 WIB
10 Merek Terbaik yang Mempermudah Bisnis di 2026: dari AI hingga Ruang Kerja Fleksibel
Selasa / 30-06-2026, 17:08 WIB






