Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengingatkan bahwa kebijakan pengendalian industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap maraknya rokok ilegal.

Menurutnya, regulasi yang mempersempit ruang gerak industri legal tanpa diimbangi pengawasan yang ketat justru berpotensi mendorong konsumen beralih ke produk ilegal.

in1

>>> Membeli Saham Samsung di AS Bisa Semakin Mudah Setelah Langkah Pesaing

Tauhid menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi ketika harga rokok legal semakin mahal akibat kenaikan biaya produksi atau kebijakan pemerintah, sementara daya beli masyarakat sedang melemah.

"Kalau kita lihat memang ada dua faktor. Pertama tentu saja harga.

Ketika harga semakin tinggi karena tarif ataupun penyesuaian bahan input produksi, orang pasti akan ada fenomena down trading," ujar Tauhid di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, konsumen umumnya akan beralih ke produk yang lebih murah, mulai dari rokok premium ke golongan lebih rendah, beralih ke vape, hingga membeli rokok ilegal.

"Larinya ke satu yang kelompok SKM ke SPM atau ke SKT. Kemudian ke vape, kemudian yang ketiga ke ilegal.

Apalagi kalau jarak antara tarif dengan harga rokok ilegal semakin jauh," katanya.

Tauhid menilai kondisi ini juga tercermin dari tren konsumsi masyarakat. Saat daya beli melemah, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah, termasuk rokok tanpa pita cukai.

"Ketika harga dan daya beli sudah enggak match, lama-kelamaan mereka akan mencari rokok yang lebih murah, termasuk mengonsumsi rokok ilegal," ujarnya.

>>> Galaxy Tab S10 FE Series Terima Pembaruan Keamanan Juni 2026

Pergeseran konsumsi ke rokok ilegal pada akhirnya tidak hanya menekan industri legal, tetapi juga mengurangi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.