Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut industri hasil tembakau (IHT) harus mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja.

Sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi jutaan orang yang terlibat dalam rantai usaha, mulai dari petani hingga pelaku distribusi dan perdagangan.

in1

>>> Prabowo Ungkap Elite yang Tak Mau Diajak Kerja Sama Hambat Pembangunan

Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kemenaker, Meynar Kusumo, menyampaikan bahwa IHT merupakan industri padat karya yang penting dalam menyerap tenaga kerja nasional.

"Kami melihat industri hasil tembakau sebagai sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Ekosistemnya sangat luas, mencakup petani, pekerja pabrik, buruh linting, jaringan distribusi hingga sektor ritel," ujar Meynar dalam sebuah diskusi.

Jutaan Orang Bergantung pada Industri Tembakau

Data Kemenaker memperkirakan jumlah tenaga kerja yang bergantung pada IHT dari hulu ke hilir mencapai sekitar 5,3 juta orang.

Bahkan, sejumlah penelitian memperkirakan angkanya bisa mencapai 6 juta hingga 9 juta orang jika seluruh mata rantai usaha dihitung secara menyeluruh.

Meynar menilai besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan terkait IHT tidak bisa dilihat hanya dari aspek penerimaan negara atau kesehatan masyarakat.

"Jika berbicara enam juta orang, itu bukan jumlah yang kecil. Mendirikan satu pabrik dengan dua atau tiga ribu pekerja saja sudah dianggap besar.

>>> DJI Mic Mini 2S Resmi Meluncur 2 Juli dengan Rekaman Internal 24-bit/32-bit

Apalagi jika jutaan orang menggantungkan kehidupannya pada sektor ini," katanya.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar dibandingkan tujuan yang hendak dicapai.

Kontribusi terhadap Penerimaan Negara

Selain menyerap tenaga kerja, IHT juga berkontribusi besar terhadap kas negara.

Meynar menyebut penerimaan dari cukai hasil tembakau telah mencapai lebih dari Rp226 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan negara.

Di sisi lain, pasar domestik masih besar dengan jumlah konsumen rokok di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 70 juta orang.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat, keberlangsungan usaha, penyerapan tenaga kerja, dan target pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah sedang mengejar target pertumbuhan ekonomi delapan persen. Untuk mencapainya dibutuhkan sinergi antara investasi, dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

>>> Diskon $100 untuk Xiaomi 17T Pro, Flagship Leica Kini $599

Semua saling berkaitan," ujarnya.