Seorang hakim di Utah menemukan bahwa jaksa penuntut dalam kasus pembunuhan Tyler Robinson melanggar perintah pengadilan (gag order) dengan memberikan pernyataan kepada media.

Meskipun demikian, hukuman mati tetap menjadi opsi yang mungkin dijatuhkan.

in1

>>> Animator Luis de la Rosa Tewas Tertabrak Kereta Saat Hadiri Festival Film di Prancis

Hakim Tony Graf menyatakan Jaksa Christopher Ballard melakukan contempt of court karena berbicara kepada pers mengenai bukti dalam kasus tersebut.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah informasi yang bertentangan tentang apakah peluru yang ditemukan cocok dengan senapan yang diduga digunakan Robinson untuk menembak Charlie Kirk.

Sebelumnya, pengacara Robinson mengajukan dokumen yang menyatakan bahwa bukti balistik tidak sesuai. Hal ini memicu teori di media sosial tentang apakah senjata Robinson benar-benar menembakkan peluru mematikan.

Jaksa kemudian mencoba mengklarifikasi forensik kepada media.

Menurut laporan, yang menjadi masalah bukanlah klarifikasi tersebut, melainkan pernyataan Ballard bahwa timnya memiliki cukup bukti untuk memastikan vonis bersalah.

>>> Atlet Lari Peraih Medali Emas Olimpiade Ditangkap karena DUI

Pada Maret lalu, Ballard mengatakan kepada TMZ bahwa hasil balistik tidak meyakinkan, tetapi menambahkan, "Kami memiliki banyak bukti untuk menunjukkan tanpa keraguan yang masuk akal bahwa Tyler Robinson melakukan pembunuhan ini."

Hakim Graf menjelaskan bahwa ia kini harus lebih berhati-hati dalam memilih juri untuk menghindari orang-orang yang mungkin terpengaruh oleh pernyataan Ballard.

Langkah tambahan dalam penyaringan juri pun diperlukan.

Meskipun hakim tidak menghapus hukuman mati dari daftar hukuman yang mungkin, ia memerintahkan pihak penuntut untuk membayar biaya pengacara Robinson yang timbul akibat perjuangan melawan mosi contempt.

>>> Steve-O Hampir Tewas Saat Terjun Bebas Bareng Pacar

Insiden ini dinilai memalukan bagi pihak penuntut.