Roy Suryo Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Singgung Janji Mobil Esemka
Tim kuasa hukum Roy Suryo meragukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) benar-benar akan menunjukkan ijazah asli di persidangan.
Keraguan itu disampaikan menanggapi rencana Jokowi hadir sebagai saksi korban dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu.
>>> Guns N' Roses Pilih Stadion Madya GBK untuk Konser di Jakarta
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai publik sudah sering mendengar janji serupa dari Jokowi yang tidak pernah terealisasi.
Ia mencontohkan pernyataan Jokowi soal uang Rp11.000 triliun di kantong dan janji pemesanan 6.000 unit mobil Esemka.
"Saya pikir untuk mengerti repetisi janji bohong itu sangat mudah bagi seorang politisi.
Apalagi politisi yang sukses menjadi pemimpin dua periode di republik ini," ujar Ahmad Khozinudin, Sabtu (27/6).
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi memastikan mantan presiden itu siap hadir sebagai saksi korban.
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya akan memberikan keterangan dan menunjukkan ijazah yang dimiliki.
>>> Vivo TWS 5 Pro Resmi Meluncur dengan ANC 60dB dan Audio Lossless 4,6Mbps
"Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menjelaskan fakta termasuk menunjukkan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulang kali disampaikannya dalam berbagai kesempatan," kata Rivai.
Keraguan kubu Roy langsung dibantah oleh Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Menurut Ade, Jokowi telah mempersiapkan diri dan akan membawa sisa ijazah yang tidak disita, yaitu ijazah SD dan SMP.
"Ini memang yang diinginkan Bapak Jokowi untuk hadir. Bahkan Pak Jokowi akan membawa sisa ijazah yang tidak disita, yaitu ijazah SD dan SMP.
Karena ijazah SMA dan S-1 kan sudah disita," ujarnya.
Sidang pokok perkara dokter Tifa dijadwalkan pada 2 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
>>> Tyler Robinson Tetap Hadapi Hukuman Mati Meski Jaksa Langgar Gag Order
Sementara perkara Roy Suryo masih tertunda karena praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Juni 2026.
Update Terbaru
Ariana Grande Hangout Bareng Mantan Ricky Alvarez di Austin, Bukan Romantis
Sabtu / 27-06-2026, 02:50 WIB
Toyota Kurangi Produksi RAV4, Dealer Kehabisan Stok dalam Hitungan Jam
Sabtu / 27-06-2026, 02:49 WIB
AS Kirim Kapal Perang, Pesawat, dan Jenderal Marinir ke Venezuela Bantu Gempa
Sabtu / 27-06-2026, 02:49 WIB
Setelah Ponsel Lipat, Apple Dikabarkan Garap Smart Ring Saingan Galaxy Ring
Sabtu / 27-06-2026, 02:49 WIB
Harga Galaxy A27 di India Terungkap, Ketersediaan Masih Misteri
Sabtu / 27-06-2026, 02:49 WIB
Jokowi Bawa Sisa Ijazah ke Sidang Lawan Roy Suryo
Sabtu / 27-06-2026, 02:49 WIB
Prabowo Ajak Semua Pihak Hormati Hasil Demokrasi, Hentikan Kegaduhan Politik
Sabtu / 27-06-2026, 02:49 WIB
Joaquinraptor casali: Dinosaurus dengan Lengan Mengerikan yang Lebih Ganas dari T. rex
Sabtu / 27-06-2026, 02:46 WIB
Pakistan Tegaskan Tak Akan Akui Israel Meski Berhasil Mediasi Iran-AS
Sabtu / 27-06-2026, 02:46 WIB
Pemerintah Tegaskan Patriot Bond Bukan Tax Amnesty, Dana Investor Aman
Sabtu / 27-06-2026, 02:46 WIB
Pencurian Tempat Sampah Knicks Viral, Dinas Sanitasi NYC Adakan Giveaway
Sabtu / 27-06-2026, 02:43 WIB
Orang Tua Didakwa Membunuh Anak Obesitas dengan Diet Junk Food
Sabtu / 27-06-2026, 02:43 WIB
KPK Dalami Pengumpulan Fee Proyek DJKA, Periksa Eks Direktur Kemenhub
Sabtu / 27-06-2026, 02:43 WIB
STARSHIP Entertainment Umumkan Debut Boy Group Baru AEN pada Agustus 2026
Sabtu / 27-06-2026, 02:42 WIB






