Kasus kekerasan seksual mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seorang siswi kelas 3 SD berusia 10 tahun di Kecamatan Warungkiara diduga diperkosa oleh teman dan kakak kelasnya.

in1

>>> Keluarga Terdampak Tumpahan Bahan Bakar Red Hill Dapat Kompensasi Rp 270 Miliar

Tiga orang di bawah umur diduga menjadi pelaku. Satu di antaranya berstatus siswa SMP yang diduga menjadi otak intelektual dan merekam aksi tersebut.

Dua pelaku lainnya masih duduk di bangku SD.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/6).

Korban tengah menonton acara samenan di sekitar sekolah, lalu diajak oleh terduga pelaku ke area perkebunan yang sepi.

Setelah kejadian, korban mengadu ke ibunya sambil menangis. Kondisi fisiknya lemah sehingga sempat dibawa ke bidan desa dan puskesmas.

Kasus ini dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (22/6).

Trauma Korban dan Rekaman Pelaku

Kuasa hukum keluarga korban, Evelin Aprilianti, mengatakan siswi SD tersebut mengalami trauma berat hingga menunjukkan gejala halusinasi.

Evelin menyebut memori kelam atas insiden tersebut terus membayangi keseharian korban. Gangguan kesehatan mental mulai bermanifestasi dalam bentuk gangguan tidur, mengigau, dan halusinasi melihat sosok menakutkan.

Meski secara umum korban masih responsif saat diajak berkomunikasi, Evelin mencatat adanya ingatan yang terkunci pada momen traumatis di kebun.

>>> Swatch Tuntut Samsung Bayar Rp2,7 Triliun atas Pelanggaran Merek

Halusinasi diduga diperparah oleh dugaan pelaku merekam aksi tersebut.

Tim kuasa hukum mendesak adanya intervensi medis lebih mendalam, tidak hanya psikolog tetapi juga psikiater untuk menangani trauma jangka panjang.

Gerak Kepolisian

Kepolisian bergerak mengusut kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi mengatakan pihaknya telah menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, serta memfasilitasi visum di RSUD Palabuhanratu.