John Bolton, mantan Penasihat Keamanan Nasional Donald Trump yang kemudian menjadi musuh politik presiden tersebut, mengaku bersalah atas satu tuduhan penyimpanan ilegal informasi rahasia negara.

Bolton hadir di pengadilan pada hari Jumat dan mengakui satu dakwaan penyimpanan ilegal informasi rahasia. Di hadapan Hakim Theodore Chuang, ia menyatakan, "Saya menyesalinya."

in1

>>> Britney Spears di LA, Anak-anaknya Bersiap ke Paris Fashion Week

Kesepakatan pembelaan yang dicapai antara jaksa dan pengacara Bolton mencakup hukuman penjara maksimal 60 bulan dan denda sebesar $2,25 juta.

Awalnya, Bolton menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara setelah didakwa dengan 18 tuduhan transmisi dan penyimpanan informasi pertahanan nasional secara sengaja.

Latar Belakang Kasus

Trump memiliki dendam terhadap Bolton sejak 2020, ketika Bolton menerbitkan memoar 'The Room Where It Happened' setahun setelah dipecat.

Buku itu merinci pengambilan keputusan Trump yang kacau dan mengkritiknya karena diduga mengutamakan kepentingan pribadi di atas keamanan nasional.

>>> Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate 'Batman' dalam Beras Basmati

Dakwaan menyebutkan Bolton menggunakan akun pribadi untuk membagikan lebih dari 1.000 halaman catatan, termasuk informasi pertahanan nasional, kepada dua anggota keluarga yang tidak memiliki izin keamanan.

Catatan tersebut dikumpulkan Bolton untuk bukunya.

Departemen Kehakiman (DOJ) mengatakan Bolton mengirim beberapa informasi rahasia melalui email pribadinya, yang kemudian diretas oleh aktor siber yang diduga terkait dengan Republik Islam Iran.

>>> Perkuat Posisi Kota Sinema, Jakarta Beri Insentif Pajak Film 50 Persen

Bolton akan dijatuhi hukuman pada 28 Oktober.