Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29).

in1

>>> Perkuat Posisi Kota Sinema, Jakarta Beri Insentif Pajak Film 50 Persen

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kos di daerah Paseban, Jakarta Pusat.

Polisi kemudian menyelidiki laporan itu dan menangkap kedua pelaku pada Sabtu (20/6).

Di lokasi, polisi menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyembunyian narkotika.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan di dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo 'Batman' serta 100 butir pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

>>> Klasemen AVC Men's Cup 2026: Indonesia Dampingi Korea ke Semifinal

Dari keterangan kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.

Triyatno menjelaskan modus pelaku adalah mengirim narkotika melalui ekspedisi dari Medan ke Jakarta dengan disamarkan dalam beras India.

Polisi mendapati informasi bahwa pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia.

>>> Galaxy A27 Tak Dukung Samsung DeX, Harapan Sirna

Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.