Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29).

in1

>>> Hari Kedua Pencak Silat Piala Presiden Rampungkan 367 Pertandingan

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kos di daerah Paseban, Jakarta Pusat.

Polisi menyelidiki laporan itu dan menangkap kedua pelaku pada Sabtu (20/6).

Di lokasi, polisi menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan di dalam kemasan tersebut ditemukan sebanyak 94 cartridge etomidate berlogo 'Batman' serta 100 butir pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga terkait peredaran narkoba.

>>> Hampir 300 Orang Kerja di Anime Dragon Striker Disney+

Dari keterangan kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama.

Triyatno menjelaskan modus pelaku adalah mengirim narkotika melalui ekspedisi dari Medan ke Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India.

Informasi yang diperoleh polisi menyebutkan pelaku terkait dengan jaringan asal Malaysia.

>>> Capcom Konfirmasi Event Monster Hunter di Resident Evil Survival Unit Berlangsung Empat Minggu

Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.