Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan ketiga terduga pelaku.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan kasus ini ditangani secara serius dan ekstra hati-hati dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

in1

Ia meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

Dinas Pendidikan Turun Tangan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menerjunkan tim khusus merespons kasus ini. Kepala Disdik Deden Sumpena mengatakan tim langsung ke lapangan untuk pendalaman intensif.

Pihaknya telah menginstruksikan bidang kesiswaan dan pengawas sekolah untuk mengawal penanganan kasus di lokasi. Korban terpaksa diberhentikan dari sekolah akibat trauma berat dan takut akan perundungan.

>>> One UI 9.0 untuk Galaxy A24 Semakin Dekat dengan Rilis

Disdik juga berkoordinasi dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk pendampingan. Deden menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang bergulir di kepolisian.