Profil Muh Basri alias Basri Kajang yang Diduga Punya Hubungan dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang: Umur, Agama dan IG
Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali memunculkan nama Muh Basri alias Basri Kajang atau Ombas dalam agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran etika yang berlangsung Rabu (24/6/2026). Sejumlah saksi memberikan keterangan yang menyinggung peran Basri dalam berbagai aktivitas di lingkungan rumah jabatan bupati.
Nama Basri sebelumnya juga telah muncul dalam persidangan agenda lain, antara lain terkait proyek pengadaan seragam sekolah dan dugaan pencabutan beasiswa doktoral. Pada sidang terbaru, para saksi kembali mengaitkannya dengan sejumlah persoalan yang tengah didalami Pansus.
>>> DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja
Saksi Sebut Basri Jadi Penggagas Pembelian Minuman Beralkohol
Muh Yusran Dg Beta mengaku pembelian wine untuk dikonsumsi di kawasan rumah jabatan berawal dari permintaan Basri. Menurut keterangannya, pembelian dilakukan secara langsung maupun melalui layanan pemesanan daring.
"Untuk pembelian minuman kadang saya dan Opa yang langsung membeli, kadang juga beli lewat memesan online yang dilakukan Oma," ujar Yusran di hadapan anggota Pansus.
Yusran juga menyampaikan bahwa permintaan minuman tersebut beberapa kali melibatkan pejabat organisasi perangkat daerah. Ia mengaku pernah menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa, Indra Wahyudi, setelah menerima permintaan dari Basri.
"Saya juga pernah hubungi Kepala Bapenda Pak Indra. Saya sampaikan bahwa Pak Basri mau minum. Jawabannya, Pak Kaban akan suruh orang untuk bawakan," katanya.
Kepala Bapenda Akui Pernah Menerima Permintaan
Update Terbaru
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 20:00 WIB
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
Jumat / 26-06-2026, 20:00 WIB
Aktor Alice in Borderland Dituding Aniaya Kekasih, Kasus Nijiro Murakami Masuk Tahap Kejaksaan
Jumat / 26-06-2026, 19:45 WIB
Ratusan Supporter Padati Shibuya Rayakan Jepang Lolos ke 32 Besar
Jumat / 26-06-2026, 19:43 WIB
Joshua SEVENTEEN Sampaikan Pidato Inspiratif di Markas UNESCO Paris
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
VW Group Dikabarkan Bakal PHK 100.000 Karyawan dan Pisahkan Merek Inti
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Judi Modus Gim Arkade di Jakarta Dibongkar, Omzet Rp2,1 M per Bulan
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Taufik Hidayat Minta Maaf Usai 3 Tahun Sekap dan Siksa YTR
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Polri: Markas Judol Hayam Wuruk Mirip dengan di Kamboja dan Myanmar
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Sekjen PB IPSI: Jangan Malu Jadi Atlet Pencak Silat
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Nijiro Murakami Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Mantan Pacar, Kasus Masuk Tahap Kejaksaan
Jumat / 26-06-2026, 19:41 WIB
Angkatan Darat AS Cari ISV Berat untuk Jadi Baterai Bergerak
Jumat / 26-06-2026, 19:41 WIB
Samsung Digugat Patent Troll Klaim 10 Paten Layar
Jumat / 26-06-2026, 19:41 WIB
Kerangka Gladiator Romawi yang Dimutilasi Singa Ditemukan di Inggris
Jumat / 26-06-2026, 19:40 WIB






