Profil Muh Basri alias Basri Kajang yang Diduga Punya Hubungan dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang: Umur, Agama dan IG
Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, membenarkan pernah menerima permintaan wine yang disampaikan Yusran dengan mengatasnamakan Basri Kajang.
Indra menjelaskan permintaan langsung kepadanya hanya terjadi satu kali. Setelah itu, permintaan serupa diteruskan kepada orang yang biasa mendampinginya.
"Pernah memang ada permintaan ke saya dari Becam. Tapi saya sampaikan untuk meminta kepada orang yang memang dekat dan selalu ikut sama saya. Kalau sama saya minta langsung hanya satu kali, selebihnya minta ke orang yang selalu bersama saya," ujar Indra.
Saksi Ceritakan Layanan Khusus untuk Basri
Saksi lainnya, Sahriani, yang bertugas sebagai protokoler Pemerintah Kabupaten Gowa, mengaku menerima instruksi untuk memenuhi kebutuhan Basri selama berada di lingkungan rumah jabatan.
Menurut keterangannya, arahan tersebut berasal dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Bahkan ketika Basri menjalani perawatan di rumah sakit, Sahriani menyebut dirinya tetap diminta mendampingi.
"Saya diminta bupati untuk melayani semua kebutuhan Ombas dengan baik. Alasannya karena Ombas orang baik dan istrinya tidak ada di sini. Bahkan ibu bupati sering menelepon dan mencari saya kalau saya tidak ada di lokasi untuk melayani Ombas," ungkap Sahriani.
Basri Disebut Selalu Ikut dalam Berbagai Kegiatan
Keterangan sejumlah saksi, di antaranya Sahriani, Yusran Beta, Rahmi Palanna alias Oma, dan Hardiyanto Rahim alias Opa, menyebut Basri hampir selalu mendampingi Bupati Husniah dalam berbagai agenda.
Mereka juga menjelaskan beberapa perjalanan, baik kegiatan kedinasan maupun perjalanan lain di dalam dan luar Sulawesi Selatan, dilakukan oleh kelompok yang sama, yakni Bupati Husniah, Basri Kajang, Rahmi, Hardiyanto, Sahriani, dan Yusran Beta.
"Waktu di Bali, ada saya, Becam, Oma, Opa, ibu dan Ombas. Kami berenam di Bali," kata Sahriani dalam kesaksiannya.
Sejumlah Saksi Dihadirkan Pansus
Dalam agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran etika tersebut, Pansus menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui perkara yang sedang diselidiki. Mereka berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, mantan pejabat, staf, hingga pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan materi persidangan.
Sidang dipimpin Ketua Pansus Muh Kasim Sila bersama Wakil Ketua Asrul Makkaraus dan Sekretaris Lukman Nama. Persidangan juga dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Gowa.
```
Update Terbaru
Cara Saya Membangun Dashboard Home Assistant Kustom untuk Mengontrol Seluruh Rumah dengan Satu Sentuhan
Jumat / 26-06-2026, 21:08 WIB
Cara Cek Pencairan 5 Jenis Bansos Pemerintah Juli 2026
Jumat / 26-06-2026, 21:07 WIB
Pemkot Bekasi Studi Tiru PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Jadi Ikon Pengolahan Sampah Modern
Jumat / 26-06-2026, 21:01 WIB
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
Jumat / 26-06-2026, 21:01 WIB
Penumpang United Airlines Ngamuk di Pesawat, Pilot Putuskan Mendarat Darurat di Tokyo
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Wagub Rano: Jakarta Fair Penggerak UMKM, Target Transaksi Rp8 Triliun
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Lighthouse Parenting: Pola Asuh Seimbang untuk Kemandirian Anak
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Ford Rekrut Kembali 350 Insinyur untuk Perbaiki Kualitas Mobil Setelah AI Gagal
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Kemenpora dan PB IPSI Kompak Targetkan Silat Masuk Olimpiade 2032
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Jakarta Gunakan HUT Ke-499 sebagai Gerbang Menuju 5 Abad
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Kepala YTR Korban Taufik Hidayat Alami Infeksi Parah, Ditemukan Belatung
Jumat / 26-06-2026, 20:43 WIB
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Filipina Selatan, Belum Ada Laporan Korban
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Maradona: Doping di Piala Dunia 1994 dan Perjuangan Melawan Narkoba
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Purbaya Tunda Rilis Surat Utang RI di China, Ini Alasannya
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB






