Di tengah maraknya berita kecanduan narkoba di kalangan selebritas Indonesia, ada satu kisah yang melegenda: perjuangan Bunda Iffet membersihkan Slank dari narkoba.

Kaka dan Bimbim Slank mulai mengenal narkoba pada era 1990-an saat berlibur ke Bali. Awalnya, mereka tidak berniat menggunakan narkotika.

in1

>>> Kapal Singapura Diserang Drone di Selat Hormuz, PBB Hentikan Pengawalan

Menurut cerita mendiang Bunda Iffet kepada CNNIndonesia. com pada 2015, titik awal kecanduan terjadi saat mereka mengonsumsi minuman yang diberikan teman.

Kaka mengira itu bir china atau putaw che che.

Setelah mencoba, Kaka dan Bimbim muntah-muntah dan pusing. Namun, begitu bangun tidur, mereka langsung mencari lagi.

Keduanya akhirnya sepakat menjalani rehabilitasi dan berjanji berhenti. Namun, perlawanan itu tidak mudah.

Di sela rehabilitasi, Bimbim pernah kedapatan menghubungi bandar narkoba. Butuh waktu dan usaha lebih dari sekadar niat untuk bebas dari narkoba.

Bunda Iffet menuturkan, setelah 10 hari rehabilitasi, mereka bisa pakai lagi. Bahkan saat rehab, Bimbim masih telepon bandar.

Perjuangan Melawan Bandar dan Lingkungan

Pasca bertekad berhenti, Slank harus berhadapan dengan potensi bandar narkoba yang ingin masuk ke markas mereka di Gang Potlot.

>>> Misbakhun: Angka TKD 2027 Belum Final, Aspirasi Daerah Jadi Perhatian

Lingkungan Potlot pun mendukung dengan membentengi markas agar bandar tak bisa menyusup. Menurut Bunda Iffet, usaha paling sulit adalah menjaga agar bandar tidak masuk.

Bunda Iffet juga menyita ponsel dan dompet Bimbim agar tidak memesan narkoba. Ia bahkan menggandeng polisi dan berbagai pihak untuk memperkecil peluang member Slank mendapatkan narkoba.

Proses detoksifikasi berlangsung beberapa tahun, lalu masuk tahap medis. Obat untuk organ hati yang terkena dampak narkoba tidak murah.

Bunda Iffet mengungkapkan, pemakai narkoba kena di paru-paru dan hati. Bimbim misalnya, sekali suntik Rp35 juta.

Virus di hati tidak mati, hanya disuntik sampai badan tidak kuat lagi.

Pengalaman itu mendorong Slank bekerja sama dengan BNN menyosialisasikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), program yang memungkinkan penyalahguna narkoba direhabilitasi tanpa dipungut biaya.

Dukungan dan usaha keras Bunda Iffet membuahkan hasil. Satu per satu member Slank bebas narkoba, diikuti ratusan penggemar.

>>> AVC Men's Cup: Timnas Voli Indonesia Hadapi Oman di Laga Penentuan

Bunda Iffet meninggal pada 26 April 2025 dalam usia 87 tahun. Ia bukan hanya ibu bagi member Slank, tetapi juga cerminan perjuangan seorang ibu melindungi anak-anaknya.