Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
Impian memiliki rumah sendiri berubah menjadi masalah hukum bagi sejumlah konsumen Perumahan Pelangi 2 di Macan Lindungan, Palembang.
Mereka mengaku telah membayar uang pembelian rumah hingga lebih dari 50 persen, tetapi pembangunan rumah yang dijanjikan tak kunjung dilakukan.
>>> Militer AS Bantu Rencanakan Bantuan Gempa Venezuela
Merasa dirugikan, para konsumen bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang PT Pelangi Pintu Emas Sejahtera ke Polda Sumatera Selatan.
Salah satu korban, Mei, mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp128 juta dari total harga rumah sekitar Rp156 juta.
Namun hingga kini rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.
Menurut keterangan korban, dalam perjanjian disebutkan pembangunan rumah akan dimulai setelah pembayaran mencapai 50 persen dari nilai transaksi.
Meski pembayaran telah melampaui batas tersebut, kewajiban pembangunan disebut belum dipenuhi.
"Kami sudah memenuhi kewajiban sebagai konsumen, tetapi pembangunan rumah tidak kunjung dilaksanakan," demikian isi pernyataan dalam siaran pers para korban.
Kerugian Materi dan Psikologis
Para konsumen menyatakan persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga tekanan psikologis.
Mereka mengaku telah mengeluarkan tabungan, membayar uang muka, cicilan, serta biaya lain dengan harapan memiliki rumah untuk keluarga.
Namun hingga kini status rumah yang dibeli belum memperoleh kepastian.
>>> Roy Suryo Sulit Bedakan Polisi dan Perampok Saat Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
Korban juga menyebut berbagai upaya komunikasi dengan pihak pengembang telah dilakukan, tetapi belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian.
Karena tidak menemukan titik temu, para konsumen akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Melalui kuasa hukum, mereka telah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Update Terbaru
Google Finance Resmi Punya Aplikasi Android, Dukung Portofolio dan AI
Jumat / 26-06-2026, 04:31 WIB
Cara Cek Pencairan 8 Jenis Bantuan Sosial Pemerintah Juli 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Cara Mencairkan 3 Jenis Bantuan Sosial di Kantor Pos Akhir Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 27 – 28 Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:00 WIB
Resmi! 13 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Afrika Selatan Cetak Sejarah
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Bonus Demografi Hanya Tersisa 10 Tahun, Pemerintah Khawatir Target 2045 Meleset
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Bahlil Ungkap Importir BBM Mulai Gerah, Impor Bensin RI Tinggal Separuh
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Korban Penyekapan Bakal Terima Deposito Rp250 Juta dari Dedi Mulyadi
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Ram 1500 2027 Hadir dengan Fitur Baru, Bisa Jadi Generator Portabel
Jumat / 26-06-2026, 03:55 WIB
Blok Kayu Jerman Bangun Struktur Rumah dalam 7 Hari Tanpa Semen
Jumat / 26-06-2026, 03:55 WIB
Bebe Rexha Pamerkan Curves di Bikini Sambil Paddle Board di Ibiza
Jumat / 26-06-2026, 03:49 WIB
Dorit Kemsley Abaikan Kritik Boy George soal PK
Jumat / 26-06-2026, 03:49 WIB






