Laporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara menyeluruh.

Dalam pernyataannya, para korban meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran hukum tersebut secara profesional.

in1

Mereka juga meminta pengembang mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan berikut ganti kerugian yang timbul akibat persoalan ini.

Korban juga mengaku membuka ruang komunikasi bagi masyarakat lain yang mengalami persoalan serupa dengan pengembang yang sama.

Mereka berharap konsumen yang merasa dirugikan dapat memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum sehingga seluruh persoalan dapat ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

>>> Kaesang Pangarep Tiba di Lampung, Siap Dampingi Jokowi Blusukan 3 Hari

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak PT Pelangi Pintu Emas Sejahtera terkait tuduhan yang disampaikan para konsumen.