Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Sabtu / 20-06-2026, 00:24 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim menangkap dua pelaku jaringan narkoba antarprovinsi di Palembang. Barang bukti yang disita meliputi 11.443 butir ekstasi dan sabu seberat 1.399,47 gram.






