Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan, Dirawat di RS Polri karena Sakit Saluran Pencernaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, pada Rabu (24/6/2026).
Keputusan ini diambil setelah tim medis KPK memeriksa kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
>>> Jepang dan China Saling Protes soal Militer dan Pengeboran Laut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gus Yaqut mengeluhkan sakit pada saluran pencernaan dan memerlukan rawat inap segera.
“Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,” ujar Budi kepada wartawan.
Proses Hukum Tetap Berjalan
KPK menegaskan bahwa pembantaran ini merupakan prosedur hukum untuk menghormati hak kemanusiaan tersangka, tanpa menghentikan proses penyidikan.
“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Budi.
Gus Yaqut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023-2024.
>>> Beras Fortifikasi Siap Masuki Pasar Komersial, Didukung Ritel dan Industri
Ia ditahan sejak 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus yang sama, KPK juga menahan mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Selain itu, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba turut terseret dalam penyidikan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
>>> Neymar Siap Tampil Lawan Skotlandia, Ancelotti Umumkan Kabar Baik
KPK memastikan penyidikan akan segera dilanjutkan begitu kondisi kesehatan Gus Yaqut dinyatakan stabil oleh tim dokter RS Polri.
Update Terbaru
LPS Pastikan Tindakan Penyelamatan Asuransi Berlaku Penuh 1 Januari 2030
Rabu / 24-06-2026, 22:34 WIB
Lacak Transaksi Digital, Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung
Rabu / 24-06-2026, 22:34 WIB
AI Percepat 'Kill Chain' Militer AS, Bukan Kendalikan, Kata Komandan
Rabu / 24-06-2026, 22:30 WIB
Pertamina Catat Produksi Migas 1.032 MBOEPD Sepanjang 2025
Rabu / 24-06-2026, 22:29 WIB
Disorot DPR, LPS Tegaskan Financial Festival 2026 Hanya Berstatus Sponsor dan Digelar Bergilir
Rabu / 24-06-2026, 22:29 WIB
Lebih dari 10.000 Polisi NYPD Amankan Parade Kemenangan Knicks
Rabu / 24-06-2026, 22:28 WIB
Forum Pemikir dan Media China-Indonesia Digelar di Jakarta
Rabu / 24-06-2026, 22:26 WIB
Harga iPad Paling Murah 2026: Dua Model Premium dengan Performa Andal
Rabu / 24-06-2026, 22:26 WIB
Cara Mengatasi 6 Dampak Buruk Akibat Keterlambatan Bayar TikTok PayLater
Rabu / 24-06-2026, 22:08 WIB
Cara Mencairkan 3 Jenis Bansos di Kantor Pos Akhir Juni 2026
Rabu / 24-06-2026, 22:08 WIB
Roush, Tuner Favorit Ford, Kini Garap Ram 1500 Edisi Khusus
Rabu / 24-06-2026, 22:07 WIB
3 Fitur yang Bikin Remote TV Samsung Makin Sempurna
Rabu / 24-06-2026, 22:07 WIB
Galaxy Z Fold 8 Ultra Dikabarkan Punya Layar dengan Resolusi Lebih Tinggi
Rabu / 24-06-2026, 22:07 WIB
Apa yang Terjadi pada Gula Darah jika Minum Sesendok Cuka Sebelum Makan
Rabu / 24-06-2026, 22:07 WIB






