Biaya Verifikasi Wajah Rp3 Ribu, ATSI Minta Diskon ke Kemenkeu
Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM baru wajib menggunakan verifikasi wajah. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyoroti biaya yang dikenakan untuk proses tersebut.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir menyebut ongkos verifikasi wajah ke data Dukcapil mencapai Rp3.000.
>>> Kroasia Kalahkan Panama 1-0, Peluang Lolos ke 32 Besar Masih Terbuka
Angka itu dinilai memberatkan dibanding mekanisme verifikasi NIK dan nomor KK sebelumnya yang hanya Rp1.000 setelah diskon.
"Kita kemarin itu kan, kalau NIK dan Nomor KK itu, biayanya awalnya kan di-diskon Rp500 jadi Rp1.000 kan sekarang.
Sekarang diskonnya sudah selesai, masa diskonnya.
Tapi face recognition itu Rp3.000 biayanya," ujar Marwan di sela acara Digital Ecosystem Alignment (DEAL) di Jakarta, Selasa (23/6).
Marwan mengaku pihaknya tengah mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan. Ia berharap mendapat insentif berupa pengurangan biaya.
Menurutnya, proses verifikasi ini untuk kebutuhan akses komunikasi masyarakat, sehingga tidak seharusnya dibebani biaya sebesar itu. "Undang-undang dasar bilang setiap warga negara berhak untuk komunikasi.
Mau komunikasi, harus registrasi. Mau registrasi, bayar ke negara.
Jadi mestinya negara kasih insentif lagi," tuturnya.
>>> Fakta-Fakta Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Perempuan Selama 3 Tahun
"Kita harapkan kosnya lebih murah. Kalau bisa free, nol," tambahnya.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan semua operator seluler telah siap melaksanakan registrasi kartu SIM dengan face recognition.
Selama masa uji coba hingga Juni, sekitar 2,3 juta pengguna telah melakukan pendaftaran dengan sistem baru ini.
Terpisah, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan aturan tersebut akan mulai berlaku 1 Juli. Pihaknya tengah melakukan tahap akhir untuk mengulas kesiapan implementasi.
"Ini dalam prosesnya sudah tahap akhir, kita review semuanya. Kalau sudah siap, nanti kita umumkan 1 Juli," katanya.
Ia menambahkan, belum ada wacana mewajibkan nomor yang sudah aktif melakukan registrasi ulang. Pasalnya, mekanisme itu memerlukan persiapan infrastruktur.
Menurutnya, memaksa pengguna registrasi ulang dengan sistem pengenalan wajah sangat prematur.
"Jadi kalau saya bilang sekarang prematur, rapi dulu registrasi, baru nanti pimpinan melihat itu bagaimana," jelasnya.
>>> Bintang Film Dewasa Drake Von Bantah Minum Alkohol Sebelum Kecelakaan DUI
"Nanti kita lihat kalau memang sudah rapi semuanya, dan itu memang ada impact-nya, benefit-nya, itu mengurangi, misalnya, nomor-nomor enggak jelas, mengurangi scam call, nanti kita lihat," tambahnya.
Update Terbaru
Kota Larang Turis Pakai Sandal Jepit, Denda Capai Rp47 Juta
Rabu / 24-06-2026, 09:29 WIB
Gaji Rp8 Juta Bisa KPR Subsidi: Akses Rumah Diperluas atau Kian Ketat?
Rabu / 24-06-2026, 09:29 WIB
Fraksi Gerindra Bantah Budi Djiwandono Minta Awasi Pergerakan Gibran
Rabu / 24-06-2026, 09:29 WIB
Momen Taufik Hidayat Digiring Polisi Usai Ditangkap
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
5 Tim yang Sudah Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Rocky Hybrid Bukan Gak Laku, Daihatsu Sebut Suplai CBU Sempat Seret
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Sulit Naik
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Aturan IAEA Inspeksi ke Negara Pemilik Nuklir: Ini Ketentuannya
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Klasemen Piala Dunia 2026: Kroasia Kalahkan Panama, Peluang Lolos Masih Terbuka
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Cara Blokir Panggilan Nomor Tak Dikenal di Android dan iPhone
Rabu / 24-06-2026, 09:24 WIB
Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas usai Klaim Serangan Taliban
Rabu / 24-06-2026, 09:24 WIB
Jadwal Siaran Langsung Bosnia vs Qatar di Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 09:24 WIB
7 Ciri Orang Problematik yang Bisa Merusak Hubungan Sosial
Rabu / 24-06-2026, 09:22 WIB






