Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM baru wajib menggunakan verifikasi wajah. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyoroti biaya yang dikenakan untuk proses tersebut.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir menyebut ongkos verifikasi wajah ke data Dukcapil mencapai Rp3.000.

in1

>>> Kroasia Kalahkan Panama 1-0, Peluang Lolos ke 32 Besar Masih Terbuka

Angka itu dinilai memberatkan dibanding mekanisme verifikasi NIK dan nomor KK sebelumnya yang hanya Rp1.000 setelah diskon.

"Kita kemarin itu kan, kalau NIK dan Nomor KK itu, biayanya awalnya kan di-diskon Rp500 jadi Rp1.000 kan sekarang.

Sekarang diskonnya sudah selesai, masa diskonnya.

Tapi face recognition itu Rp3.000 biayanya," ujar Marwan di sela acara Digital Ecosystem Alignment (DEAL) di Jakarta, Selasa (23/6).

Marwan mengaku pihaknya tengah mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan. Ia berharap mendapat insentif berupa pengurangan biaya.

Menurutnya, proses verifikasi ini untuk kebutuhan akses komunikasi masyarakat, sehingga tidak seharusnya dibebani biaya sebesar itu. "Undang-undang dasar bilang setiap warga negara berhak untuk komunikasi.

Mau komunikasi, harus registrasi. Mau registrasi, bayar ke negara.

Jadi mestinya negara kasih insentif lagi," tuturnya.

>>> Fakta-Fakta Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Perempuan Selama 3 Tahun

"Kita harapkan kosnya lebih murah. Kalau bisa free, nol," tambahnya.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan semua operator seluler telah siap melaksanakan registrasi kartu SIM dengan face recognition.

Selama masa uji coba hingga Juni, sekitar 2,3 juta pengguna telah melakukan pendaftaran dengan sistem baru ini.

Terpisah, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan aturan tersebut akan mulai berlaku 1 Juli. Pihaknya tengah melakukan tahap akhir untuk mengulas kesiapan implementasi.

"Ini dalam prosesnya sudah tahap akhir, kita review semuanya. Kalau sudah siap, nanti kita umumkan 1 Juli," katanya.

Ia menambahkan, belum ada wacana mewajibkan nomor yang sudah aktif melakukan registrasi ulang. Pasalnya, mekanisme itu memerlukan persiapan infrastruktur.

Menurutnya, memaksa pengguna registrasi ulang dengan sistem pengenalan wajah sangat prematur.

"Jadi kalau saya bilang sekarang prematur, rapi dulu registrasi, baru nanti pimpinan melihat itu bagaimana," jelasnya.

>>> Bintang Film Dewasa Drake Von Bantah Minum Alkohol Sebelum Kecelakaan DUI

"Nanti kita lihat kalau memang sudah rapi semuanya, dan itu memang ada impact-nya, benefit-nya, itu mengurangi, misalnya, nomor-nomor enggak jelas, mengurangi scam call, nanti kita lihat," tambahnya.