Praktik kuota internet hangus yang selama ini dikeluhkan konsumen mulai menemukan titik terang.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan bahwa operator seluler tengah mengembangkan skema akumulasi kuota atau rollover.

in1

>>> OnePlus Nord 6 vs Poco X8 Pro: Pilihan HP Mid-Range Terbaik 2026

Langkah ini diambil di tengah proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertanyakan mekanisme penghangusan sisa kuota setelah masa aktif paket berakhir.

Skema Baru yang Lebih Ramah Konsumen

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O.

Baasir, menyatakan bahwa operator berusaha merumuskan alternatif formula untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelanggan, kualitas layanan, dan keberlanjutan layanan telekomunikasi.

Beberapa poin yang disepakati antara lain penyediaan berbagai pilihan paket internet, peningkatan transparansi informasi, penyempurnaan sistem keluhan, serta kebijakan yang seimbang.

Dalam sidang di MK, sejumlah operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart hadir sebagai pihak terkait.

>>> Trafik Upload Bisa Naik 5 Kali Lipat pada 2031 Akibat Penggunaan AI

Mereka menjelaskan bahwa layanan internet adalah layanan akses jaringan berdasarkan volume dan periode waktu yang disepakati.

Respons Pemerintah dan Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan bahwa kewajiban rollover berpotensi menimbulkan biaya tambahan yang tidak terukur bagi operator.

Hal ini bisa berdampak pada harga layanan atau ketersediaan paket murah.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong mekanisme akumulasi kuota atau refund untuk melindungi hak konsumen.

>>> Google Cloud Tunjuk Karim Siregar sebagai Country Director Indonesia

Hingga kini, MK masih melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Beberapa operator sudah memiliki fitur rollover pada produk tertentu, menandakan industri mulai mengakomodasi kebutuhan fleksibilitas penggunaan kuota.