Kewenangan BPMA secara langsung hanya mencakup wilayah darat dan laut sampai 12 mil.

Nasri menyebut, kondisi itu sudah menjadi perhatian sejak dirinya mulai menjabat Kepala BPMA pada Januari 2023.

in1

Saat itu, ia melihat ada sejumlah blok migas di sekitar Aceh yang justru berada di luar kewenangan BPMA.

"Jadi ketika saya dilantik baru dilantik di Januari 2023, saya melihat ada blok-blok di Aceh namun di luar kewenangan BPMA.

Waktu itu hanya satu blok yang di bawah BPMA yaitu Andaman 3 oleh Repsol, namun dia sudah terminasi.

>>> AHY Tanggapi Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Fokus Dulu pada Ekonomi

Tetapi ada Andaman 1 di situ oleh Mubadala, ada Andaman 2 oleh dulunya Harbour, kemudian adanya NSO di Sumatera oleh Pertamina.

Kemudian juga kemarin kita sama-sama dengar diumumkan lagi lelang untuk wilayah kerja Jalu," kata Nasri.

Menurut Nasri, situasi itu membuat BPMA berada dalam posisi terbatas.

Wilayah kerjanya berada di sekitar perairan Aceh, tetapi kegiatan operasi hulu migasnya berada di atas 12 mil laut sehingga tidak otomatis masuk ke kewenangan BPMA.

"Nah ini menjadi waktu itu menjadi pemikiran saya bagaimana BPMA berada di Aceh namun tidak terlibat untuk kegiatan operasi hulu migas di atas 12 mil laut yang secara wilayah dia berada di Aceh," ujarnya.

Nasri mengatakan jalur MoU dipilih karena perubahan kewenangan melalui revisi undang-undang maupun revisi peraturan pemerintah membutuhkan waktu panjang.

Dengan MoU, keterlibatan BPMA dapat dibuka lebih cepat tanpa menabrak aturan yang berlaku.

"Kenapa ini saya lakukan? Kalau melalui proses perubahan revisi undang-undang, revisi PP itu kan prosesnya panjang, betul.

Nah tapi kalau melalui MoU keterlibatan mungkin itu lebih pendek," katanya.

Ia menegaskan, tanpa dasar kerja sama tersebut, BPMA tidak memiliki hak untuk mengetahui data maupun kegiatan operasi di wilayah kerja atas 12 mil laut.

Padahal, wilayah tersebut berada di sekitar Aceh dan kerap menjadi perhatian publik daerah.

"Nah kenapa ini penting? Karena apa?

Kalau saya tidak melakukan MoU tersebut, sedikitpun data ataupun operasi di atas 12 mil laut saya tidak berhak tahu.

Kenapa? Tidak boleh ada dua regulator untuk satu operator, padahal wilayahnya di Aceh.

>>> Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Padahal wilayahnya di Aceh," ujar Nasri.