BPMA Kini Bisa Terlibat di Blok Migas Aceh di Atas 12 Mil
Kewenangan BPMA secara langsung hanya mencakup wilayah darat dan laut sampai 12 mil.
Nasri menyebut, kondisi itu sudah menjadi perhatian sejak dirinya mulai menjabat Kepala BPMA pada Januari 2023.
Saat itu, ia melihat ada sejumlah blok migas di sekitar Aceh yang justru berada di luar kewenangan BPMA.
"Jadi ketika saya dilantik baru dilantik di Januari 2023, saya melihat ada blok-blok di Aceh namun di luar kewenangan BPMA.
Waktu itu hanya satu blok yang di bawah BPMA yaitu Andaman 3 oleh Repsol, namun dia sudah terminasi.
>>> AHY Tanggapi Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Fokus Dulu pada Ekonomi
Tetapi ada Andaman 1 di situ oleh Mubadala, ada Andaman 2 oleh dulunya Harbour, kemudian adanya NSO di Sumatera oleh Pertamina.
Kemudian juga kemarin kita sama-sama dengar diumumkan lagi lelang untuk wilayah kerja Jalu," kata Nasri.
Menurut Nasri, situasi itu membuat BPMA berada dalam posisi terbatas.
Wilayah kerjanya berada di sekitar perairan Aceh, tetapi kegiatan operasi hulu migasnya berada di atas 12 mil laut sehingga tidak otomatis masuk ke kewenangan BPMA.
"Nah ini menjadi waktu itu menjadi pemikiran saya bagaimana BPMA berada di Aceh namun tidak terlibat untuk kegiatan operasi hulu migas di atas 12 mil laut yang secara wilayah dia berada di Aceh," ujarnya.
Nasri mengatakan jalur MoU dipilih karena perubahan kewenangan melalui revisi undang-undang maupun revisi peraturan pemerintah membutuhkan waktu panjang.
Dengan MoU, keterlibatan BPMA dapat dibuka lebih cepat tanpa menabrak aturan yang berlaku.
"Kenapa ini saya lakukan? Kalau melalui proses perubahan revisi undang-undang, revisi PP itu kan prosesnya panjang, betul.
Nah tapi kalau melalui MoU keterlibatan mungkin itu lebih pendek," katanya.
Ia menegaskan, tanpa dasar kerja sama tersebut, BPMA tidak memiliki hak untuk mengetahui data maupun kegiatan operasi di wilayah kerja atas 12 mil laut.
Padahal, wilayah tersebut berada di sekitar Aceh dan kerap menjadi perhatian publik daerah.
"Nah kenapa ini penting? Karena apa?
Kalau saya tidak melakukan MoU tersebut, sedikitpun data ataupun operasi di atas 12 mil laut saya tidak berhak tahu.
Kenapa? Tidak boleh ada dua regulator untuk satu operator, padahal wilayahnya di Aceh.
>>> Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
Padahal wilayahnya di Aceh," ujar Nasri.
Update Terbaru
Aceh Dibidik Investor Migas Global, BPMA Dorong Eksplorasi Baru
Selasa / 23-06-2026, 12:42 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 24 - 28 Juni 2026
Selasa / 23-06-2026, 12:41 WIB
Gibran Disorot Usai Mahasiswa Ngaku Terima Uang, Publik Tunggu Klarifikasi
Selasa / 23-06-2026, 12:39 WIB
Ekonom: Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate, Rupiah Menguat
Selasa / 23-06-2026, 12:38 WIB
Menkes Budi Pastikan Korban Penyekapan Bandung Jalani Rekonstruksi Wajah di RSHS
Selasa / 23-06-2026, 12:38 WIB
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal
Selasa / 23-06-2026, 12:28 WIB
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi
Selasa / 23-06-2026, 12:28 WIB
Wanita Brasil Dihukum Penjara karena Menguntit Jung Kook BTS
Selasa / 23-06-2026, 12:23 WIB
Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
Selasa / 23-06-2026, 12:23 WIB
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya
Selasa / 23-06-2026, 12:22 WIB
SmartThings Segera Dukung Matter 1.6 untuk Kemudahan Setup dan Keamanan
Selasa / 23-06-2026, 12:22 WIB
Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak, Pemain dan Penonton Dievakuasi
Selasa / 23-06-2026, 12:22 WIB
Terapi Regeneratif Stem Cell: Harapan Baru Pemulihan Pasca Stroke
Selasa / 23-06-2026, 12:21 WIB
OpenAI Perluas Inisiatif Daybreak dengan Codex Security, GPT-5.5-Cyber, dan Patch the Planet
Selasa / 23-06-2026, 12:21 WIB






