Mendag Budi Santoso Wajibkan Pelaku Usaha E-Commerce Miliki NIB
Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha niaga elektronik atau e-commerce untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ketentuan ini berlaku bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga korporasi besar yang memanfaatkan platform digital.
>>> Dieng Caldera Race 2026: Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk memperkuat aspek hukum perusahaan.
"NIB itu kan sebenarnya legalitas. NIB tidak ada hubungannya dengan pajak," kata Budi Santoso di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa semua kegiatan usaha, baik perorangan maupun badan, wajib memiliki NIB sebagai legalitas perusahaan.
Dasar Hukum dan Manfaat NIB
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Regulasi tersebut resmi berlaku sejak 8 Juni 2026 dan menetapkan standar perizinan paling rendah berupa kepemilikan NIB.
>>> Seo In Guk dan Park Ji Hyun Beradu Akting dalam Drama Korea See You at Work Tomorrow
Budi Santoso menambahkan bahwa kepemilikan NIB memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha.
Manfaat utamanya meliputi peningkatan kredibilitas di mata konsumen dan kemudahan akses pembiayaan formal.
"Kalau sudah mempunyai legalitas, maka akses ke perbankan, akses pembiayaan itu lebih mudah. Yang kedua, kalau perusahaan itu sudah punya NIB, berarti mudah dipercaya oleh konsumen," tuturnya.
Pemerintah menyediakan proses pengurusan NIB secara daring tanpa biaya dalam waktu 30 menit.
>>> Harga Emas Spot Anjlok 8% dalam Sebulan, Tembus US$ 4.202,99
Masa transisi diberikan selama 18 bulan bagi pedagang lama dan enam bulan bagi pedagang baru untuk mendaftarkan NIB.
Update Terbaru
Daesung BIGBANG dan Youngji KARA Dikabarkan Dekat Usai Nonton Konser MAMAMOO
Senin / 22-06-2026, 19:17 WIB
Timnas Jepang Hancurkan Tunisia 4-0 di Laga Ke-1000 Piala Dunia
Senin / 22-06-2026, 19:17 WIB
Yamaha Rayakan Satu Dekade Aerox dengan We Are Aerox Society di Jakarta
Senin / 22-06-2026, 19:17 WIB
Ferrari Siapkan Kejutan 4 Juli: Manual Gated yang Juga Bisa Otomatis
Senin / 22-06-2026, 19:15 WIB
Cesc Fabregas Incar Bek Chelsea Trevoh Chalobah untuk Como
Senin / 22-06-2026, 19:14 WIB
Arsenal Unggul dalam Perburuan Sandro Tonali, Tottenham Terancam Gagal
Senin / 22-06-2026, 19:14 WIB
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus untuk Redam Dampak Inflasi Semester II 2026
Senin / 22-06-2026, 19:14 WIB
Amartha Salurkan Pembiayaan UMKM Rp47 Triliun hingga Akhir 2025
Senin / 22-06-2026, 19:14 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun untuk Subsidi Transportasi Liburan
Senin / 22-06-2026, 19:14 WIB
Neymar Junior Kembali Berlatih Bersama Tim Nasional Brasil
Senin / 22-06-2026, 19:14 WIB
Ford Mustang Mach-E Terancam Tidak Punya Generasi Kedua
Senin / 22-06-2026, 19:12 WIB
Ruben Onsu Datangi KPAI untuk Konsultasi Perlindungan Anak
Senin / 22-06-2026, 19:12 WIB
Inklusi Keuangan Indonesia Capai 80 Persen, Fokus Beralih ke Ketahanan Finansial
Senin / 22-06-2026, 19:12 WIB
4 Adaptor Fast Charging Awet dan Tidak Bikin HP Panas
Senin / 22-06-2026, 19:07 WIB






