Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi seluruh pelaku usaha di platform e-commerce bertujuan untuk menata legalitas usaha, bukan untuk kepentingan perpajakan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026) menanggapi ramainya pembahasan aturan baru ini di media sosial.

in1

>>> BSDE Bayar Kupon Enam Seri Surat Utang Senilai Miliaran Rupiah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang telah resmi berlaku sejak 8 Juni lalu.

Regulasi tersebut mewajibkan seluruh bentuk kegiatan usaha, baik perorangan maupun badan, untuk memiliki dokumen legalitas tersebut.

Klarifikasi Isu Pajak

Budi Santoso mengklarifikasi bahwa NIB tidak ada hubungannya dengan pajak. "NIB itu kan sebenarnya legalitas.

NIB tidak ada hubungannya dengan pajak. Saya lihat teman-teman di medsos seolah-olah kena pajak, nggak ada hubungannya," ujarnya.

Legalitas usaha ini dinilai memberikan keuntungan bagi para penjual, seperti mempermudah akses pembiayaan atau pinjaman modal dari perbankan.

Selain itu, kepemilikan dokumen resmi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. "Kalau konsumen tidak percaya, ya kan tidak bisa jual.

>>> Francisco Conceicao: Pemain Portugal Tak Wajib Oper Bola ke Cristiano Ronaldo

Nah salah satunya kepercayaan yang ditanamkan oleh konsumen kepada seller itu salah satunya legalitas," jelas Budi.

Pemerintah memberikan masa transisi yang panjang untuk pengurusan NIB, yaitu 6 bulan bagi pelaku usaha baru dan 18 bulan bagi penjual yang sudah lama beroperasi.

Proses pembuatan NIB dipastikan gratis, mudah, dan dilakukan sepenuhnya secara daring. "Mengurus NIB gratis dan gampang.

Semua cukup online. Itu ya kan sebentar saja selesai.

Kalau misalnya 30 menit, yang kalau sudah ini juga selesai," kata Budi.

Ia menambahkan bahwa jika ada kesulitan, Kemendag akan memberikan pendampingan dan fasilitasi untuk cara membuat NIB. "Jadi itu untuk mengembangkan bisnis teman-teman semua, UMKM khususnya.

>>> Apple Watch Lawas Tak Dapat watchOS 27, Ternyata Ini Sebabnya

Bisa berkembang lebih bagus," pungkasnya.