Mendag Budi Santoso Sempurnakan Regulasi Perdagangan Digital
Kamis / 28-05-2026, 12:05 WIB
Pemerintah menyempurnakan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 untuk memperkuat tata kelola perdagangan digital dan menciptakan persaingan adil antara online dan offline.






