Mendag Budi Santoso Sahkan Aturan Baru untuk Transportasi Online dan OTA
Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi mengesahkan regulasi baru yang memperluas cakupan perdagangan digital pada Jumat (5/6/2026).
Aturan ini memasukkan layanan transportasi online dan agen travel online (OTA) sebagai model bisnis yang diatur dalam revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
>>> BPI Danantara Pastikan Kontrak Ekspor SDA Tetap Berlaku
Kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan pasar digital yang dinamis dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Fokus Aturan pada Transaksi Barang, Bukan Layanan
Budi Santoso menjelaskan bahwa pengaturan transportasi online dalam aturan ini hanya mencakup aktivitas jual beli barang atau jasa yang difasilitasi merchant di platform.
"Dengan demikian, yang diatur adalah transaksi jual beli barangnya, bukan layanan transportasinya," ujar Budi.
Sementara itu, agen travel online didefinisikan sebagai sistem elektronik untuk penawaran dan pemesanan tiket, akomodasi, hingga paket perjalanan kepada konsumen.
>>> Cegah Lumut di Toren Air dengan Empat Trik Praktis Ini
Revisi aturan ini menitikberatkan pada lima aspek utama, yaitu penguatan hak konsumen, transparansi kemitraan, perizinan, tata kelola teknologi, dan peningkatan visibilitas produk lokal.
Melalui kebijakan perizinan berusaha bagi seluruh pedagang di platform digital, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem niaga yang lebih sehat.
Budi menambahkan bahwa perizinan berusaha juga membuka akses bagi UMKM untuk mengikuti program pemerintah seperti pelatihan, pembiayaan, dan fasilitasi promosi.
Pelaku usaha diberikan masa tenggang untuk menyesuaikan diri dengan kewajiban izin usaha baru agar transisi berjalan bertahap.
>>> Timnas U19 Indonesia Kalahkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF U19
"Regulasi ini merupakan langkah awal. Kami akan terus hadir melalui sinergi pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha," tutup Budi.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB







