Fenomena maraknya kementerian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran dalam RAPBN 2027 dinilai mencerminkan masalah struktural dalam perencanaan keuangan negara.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai kondisi ini bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan akibat desain awal anggaran yang tidak berbasis kebutuhan riil sektor.

in1

>>> Pakistan Umumkan Perundingan Teknis AS-Iran di Swiss pada Minggu

Menurutnya, penyusunan pagu anggaran sejak awal lebih banyak disetir oleh agenda program prioritas presiden, bukan tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian.

"Sejak awal, pembuatan pagu APBN tidak berdasarkan pada kebutuhan masing-masing K/L melainkan kebutuhan program prioritas presiden," ujar Nailul Huda, Minggu (21/6).

Ruang Fiskal Menyempit Akibat Dominasi Program Prioritas

Nailul menjelaskan, program raksasa seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi jangkar utama postur keuangan negara.

Akibatnya, penetapan indikator makro tersebut memaksa kementerian lain menyesuaikan diri, sehingga ruang fiskal untuk program mandiri sangat terbatas.

>>> Pratinjau Belgia vs Iran: Duel Tim Pemburu Kemenangan Perdana di Grup G

Program besar seperti MBG ditentukan porsinya terlebih dahulu, baru sisa anggaran dibagi ke K/L lain. Rencana kerja tiap instansi seolah dipaksakan melebur ke agenda besar Presiden.

Pengetatan di awal ini memicu gejolak ketika kementerian dituntut merealisasikan program secara ideal, namun terbentur keterbatasan dana dan terpaksa mengajukan tambahan anggaran.

"Bahkan beberapa K/L terkesan nganggur karena tidak ada program yang dijalankan," tambah Nailul, menyoroti risiko ketidakseimbangan perencanaan fiskal.

Di sisi lain, DPR RI telah menyepakati pagu indikatif dan tambahan anggaran bagi sejumlah kementerian, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan BNPB dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta.

>>> Jerman Kalahkan Pantai Gading 2-1, Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Kementerian Keuangan sendiri menetapkan pagu indikatif internal tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun sebagai landasan penyusunan draf RAPBN secara makro.