KPU NTB Dorong Partai Politik Perbarui Data di SIPOL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong seluruh partai politik peserta pemilu untuk aktif melakukan pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ketua KPU NTB M.
>>> BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bidik Pelaku Usaha Digital
Khuwailid mengatakan langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi data partai politik yang terus berubah seiring dinamika organisasi dan perkembangan keanggotaan di daerah.
"Tidak hanya keanggotaan, tetapi juga perubahan kepengurusan partai politik yang terjadi dari waktu ke waktu," ujarnya di Mataram, Minggu.
Pemutakhiran data melalui SIPOL telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU NTB pada Kamis (18/6).
Khuwailid menjelaskan kebijakan pemutakhiran data partai politik dilakukan setiap semester karena tingginya dinamika internal partai, baik terkait keanggotaan maupun kepengurusan.
Perubahan status anggota, perpindahan kepengurusan, hingga pergantian pengurus di berbagai tingkatan perlu tercermin dalam data yang tersimpan di SIPOL.
>>> Ruben Dias Bela Cristiano Ronaldo dari Gelombang Kritik
Menurut Khuwailid, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi.
Karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat, termasuk dalam aspek pengelolaan data dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Anggota KPU NTB Zuriati mengatakan pemeliharaan data partai politik secara berkelanjutan lebih efisien dibandingkan pembaruan besar-besaran saat tahapan pemilu dimulai.
Melalui SIPOL, KPU dapat memantau keputusan pimpinan partai, struktur kepengurusan, nama dan jabatan pengurus, serta memastikan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik.
>>> Mengenal Bacaan Doa I'tidal Lengkap Beserta Artinya Saat Salat
"Kami mengimbau pengurus partai politik untuk memanfaatkan aplikasi SIPOL dengan sebaik-baiknya," katanya.
Update Terbaru
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
Minggu / 21-06-2026, 15:16 WIB
Ekonom CELIOS: Efisiensi Anggaran Tebang Pilih, Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul
Minggu / 21-06-2026, 15:16 WIB
PT Esa Medika Mandiri Siap IPO, Target Dana Rp269 Miliar untuk Ekspansi
Minggu / 21-06-2026, 15:16 WIB
Samsung Resmi Rilis One UI 8.5, Ini Daftar Galaxy S, A, Z Fold, dan Tab yang Kebagian Pembaruan
Minggu / 21-06-2026, 15:12 WIB
3 Rekomendasi Sepatu Lari Brodo untuk Pemula hingga Profesional
Minggu / 21-06-2026, 15:12 WIB
Dokter Spesialis Kulit Sarankan Cuci Bra Rutin demi Jaga Kesehatan Kulit
Minggu / 21-06-2026, 15:12 WIB
6 Negara Ini Pernah Jadi Bagian Indonesia, Begini Nasibnya Kini
Minggu / 21-06-2026, 15:11 WIB
Spanyol Diyakini Lolos Fase Grup Piala Dunia 2026 Meski Start Kurang Mulus
Minggu / 21-06-2026, 15:11 WIB
Refal Hady dan Aisyah Aqilah Kembali Jadi Sorotan, Isu Kedekatan Makin Ramai Dibahas
Minggu / 21-06-2026, 15:09 WIB
Dekranasda Jakut Beri Diskon hingga 80 Persen di Festival Jakarta Great Sale
Minggu / 21-06-2026, 15:09 WIB
Baznas RI Kaji Penguatan Asnaf Riqab untuk Respons Tantangan Sosial Modern
Minggu / 21-06-2026, 15:08 WIB
Rockstar Games Buka Pre-Order GTA 6 Mulai 25 Juni 2026
Minggu / 21-06-2026, 15:08 WIB
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat 2026 di Alun-Alun Depok
Minggu / 21-06-2026, 15:08 WIB
Penerimaan Pajak Neto Tembus Rp940,31 Triliun per Pertengahan Juni 2026
Minggu / 21-06-2026, 15:08 WIB






