Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong seluruh partai politik di Indonesia untuk memperkuat sistem kaderisasi bagi kaum perempuan.

Langkah ini dinilai kunci untuk meningkatkan persentase keterwakilan perempuan di politik nasional.

>>> Cikstik Tugu Jogja: Steak Ayam Juicy dengan Saus Khas yang Lagi Banyak Dicari

Penguatan kaderisasi juga dipercaya mampu meningkatkan kualitas demokrasi yang lebih inklusif dan representatif. Arifah menegaskan bahwa upaya memperluas peran perempuan tidak boleh hanya mengejar angka kuota semata.

Aspek substansial seperti kualitas kompetensi dan akses terhadap struktur partai juga harus diperhatikan. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem politik yang setara dan ramah perempuan.

Dorongan Perubahan Budaya Politik

Menteri PPPA mengajak pimpinan partai politik untuk mengubah budaya organisasi mereka. Budaya politik yang sehat harus melepaskan stereotip negatif terhadap peran dan kemampuan perempuan di ruang publik.

"Saya mengajak seluruh partai politik untuk terus memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan," ujar Arifah di Jakarta pada Minggu (31/5/2026).

Ia berharap upaya ini menjadi agenda prioritas dalam struktur kepartaian.

Menurut Arifah, tingkat keterwakilan perempuan saat ini masih memerlukan perhatian khusus. Kehadiran perempuan sangat dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Ragam Tantangan Perempuan di Politik

Arifah menguraikan bahwa hambatan yang dihadapi perempuan dalam berpolitik sangat kompleks. Tantangan tidak hanya soal sulitnya mencapai target angka keterwakilan di kursi legislatif.

Ada rintangan struktural dan sosial yang masih menjadi ganjalan bagi partisipasi perempuan. Faktor penghambat utama antara lain keterbatasan akses dalam ruang politik formal.

Sistem pengaderan di internal partai juga belum berjalan optimal atau tidak berpihak pada kader perempuan. Stereotip gender yang kuat di masyarakat masih menjadi tembok penghalang yang nyata.