Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong percepatan penyelesaian berbagai isu strategis yang dihadapi masyarakat adat Badui.

Isu tersebut mencakup tata kelola pemerintahan adat, pemanfaatan Dana Desa, perlindungan wilayah adat, hingga keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

in1

>>> Gejala Stroke yang Sering Tidak Disadari, Termasuk Vertigo Mendadak

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, menekankan perlunya langkah bersama.

"Diperlukan langkah bersama untuk memastikan kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras dengan sistem adat yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Badui," kata Abdul Haris di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan harus menghormati nilai-nilai adat sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Menurut Abdul Haris, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat Badui merupakan isu lintas sektor yang memerlukan pendekatan kolaboratif, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.

Tantangan yang ada tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga harmonisasi antara sistem administrasi pemerintahan nasional dengan tata kelola adat yang telah hidup secara turun-temurun.

>>> Polisi: Warga Dengar Cekcok Sebelum Wanita di Angke Tewas Dibunuh Suami

Kemenko PM akan mengkoordinasikan pembahasan lanjutan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

Hal ini bertujuan mendorong penyelarasan regulasi, penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap karakteristik masyarakat adat, serta percepatan penyelesaian isu wilayah adat dan pemberdayaan masyarakat.

Masyarakat Badui telah memperoleh pengakuan resmi oleh negara sebagai Masyarakat Hukum Adat yang mendiami wilayah Desa Kanekes melalui berbagai regulasi daerah.

Namun, implementasi kebijakan pembangunan, khususnya terkait pemanfaatan Dana Desa, masih menghadapi tantangan.

>>> Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri Usai Pemeriksaan

Hal ini disebabkan belum optimalnya harmonisasi antara mekanisme administrasi pemerintahan desa dengan tata kelola pemerintahan adat yang berlaku.